Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

AJH Kecewa, Kampus STIE IBMI Medan Akan Di Laporkan Ke LLDikti

Thursday, May 2, 2019 | 10:55 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-05-02T17:55:28Z



MEDAN (Topsumut.com) DPP Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) menyesalkan sikap Kampus STIE IBMI Medan terkait keluhan beberapa mahasiswa yang melapor kepada lembaga AJH bulan lalu, hingga saat ini belum ada hasil sesuai  yang dikehendaki para mahasiswa.


Hal ini disampaikan Oleh Ketua Umum DPP AJH kepada wartawan Topsumut.com Senin (29/04/2019), Dofu Gaho mengatakan Bulan lalu telah kami jumpa pihak kampus STIE IBMI Medan melalui Badan Pengurus Harian Robert kurniadi.


"Beliau berjanji kepada kami bahwa mahasiswa yang mengadu ke AJH akan dibantu dengan syarat membuat permohonan kepada pihak Yayasan STIE IBMI Medan. Mahasiswa tersebut telah memenuhi permintaan Robert Kurniadi, Namun sampai detik ini belum juga ada komitmen untuk dibantu mahasiswa tersebut," Ungkap Dofu.


Kemungkinan kata Ketum AJH, permasalahan mahasiswa tersebut akan dilaporkan kepada Dikti dan kepada Komisi E DPRD Sumut.


Menurut Ketum AJH, Tujuan Pendidikan menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.


Sementara, puluhan mahasiswa yang mengadu ke AJH tersebut trauma karna takut diancam pihak kampus tidak wisuda Tahun ini, mereka berteriak minta untuk wisuda Tahun ini.


Masalah mahasiswa tersebut beragam macam dikampus STIE IBMI Medan, Ada masalah yang tidak keluar Nilai dari Akademik, ada juga masalah kelebihan SKS namun di Hapus oleh pihak Akademik, dan Masalah turun grade karna terlambat bayar uang kuliah.


Salah satu mahasiswa yang mengalami masalah tersebut, OL mengatakan bahwa masalah yang terpicu kami ini sangat gampang sebenarnya, Namun pihak kampus memberatkan sama kami.


"Masalahnya, pada semester Tujuh ini nilai saya turun grade karna terlambat saya bayar uang kuliah dan satu mata kuliah yang tidak keluar nilai. Nilai saya itu menjadi halangan saya untuk menyusun skripsi karna salah satu syarat memenuhi standar kelulusan mahasiswa untuk wisuda," ungkap OL.


Ternyata untuk nilai yang tidak keluar itu harus mengikuti semester pendek atau Bimbingan Khusus (BK) masalahnya biaya mengikuti BK tersebut tidak sesuai pada peraturan otonomi perguruan tinggi swasta (PTS), karna di STIE IBMI Medan "satu mata kuliah BK itu biaya nya enam juta rupiah. Itulah yang tidak sanggup kami Mahasiswa ini," Tuturnya OL.

(Ones)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update