Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mahasiswa STIE IBMI Medan Datangi Kantor LLDikti Sumut

Thursday, May 9, 2019 | 4:46 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-05-16T22:46:31Z
Mahasiswa STIE IBMI Medan sedang berada diDepan LLDikti Sumut.

Medan (Topsumut.com) 
Dalam Akreditas pembinaan kampus STIE IBMI Medan, puluhan mahasiswa STIE IBMI Medan datangi kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara, Kamis (09/05/2019). Bahwa meminta pihak LLDikti untuk membantu pihak kampus membuka layanan status kampus yang masih dalam Pembinaan.



Pada umumnya, Kampus diberi sanksi pembinaan karna peraturan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) telah melakukan pelanggaran pelanggaran. Oleh sebab itu, kampus STIE IBMI Medan melanggar aturan PTS dengan rasio mahasiswa tinggi namun rasio dosen kurang.

Sementara Mahasiswa yang datang ke LLDikti bertujuan menanyakan kepada ketua Lembaga Layanan Dikti yang baru dibicarakan mahasiswa tersebut di forum yang dihadiri oleh Ketua STIE IBMI Medan, Siswanto, SE dan BPH STIE IBMI Medan Robert Kurniadi, dikampus tadi pagi.

"Pak kami mau nanya, STIE IBMI Medan sudah kirim data lewat online, kenapa pihak LLDikti tidak turun meninjau kampus tersebut," ucap mahasiswa yang diketahui bernama IIN.

Lanjut lagi pertanyaan dari salah satu mahasiswa lainnya, yang bernama Dorma, "Pak, dalam pembinaan ini, apakah diakibatkan oleh beberapa orang yang bermasalah yang melakukan pencemaran nama baik kampus," terangnya Dorma dihadapak kepala LLDikti Prof Dian Armanto.

Langsung dijawab Prof Dian Armanto dihadapan mahasiswa yang berkumpul didalam ruangan tunggu LLDikti Sumut, "Seharusnya yang dilakukan orang itu memang betul dan benar yang dialami oleh kampus STIE IBMI Medan dari tahun ketahun," Tegas Dian.

Prof Dian Armanto mengatakan bahwa kampus STIE IBMI Medan melakukan pelanggaran yang cukup berat, sehingga pemeriksaan dari Dikti Pusat mendapatkan pelanggaran IBMI saat dilakukan pemeriksaan beberapa bulan lalu.

Salah satu pelanggaran yang dilakukan kampus STIE IBMI Medan yaitu masalah izin penyelenggara program studi dan pendirian Yayasan IBMI belum ada pengesahan sebagai badan hukum. Dikatakan masih banyak lagi selain itu, tentunya sudah di lakukan perbaikan data tersebut baru kita kirim ke Dikti Pusat Namun status pembinaan baru dibuka.

"Jelas, Sanksi yang kita berikan kepada pihak kampus STIE IBMI Medan, pertama tidak boleh menerima mahasiswa, kedua tidak boleh wisuda mahasiswa" Tegasnya.

(Red)
×
Berita Terbaru Update