Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satlantas Polres Kotim Tilang Empat Unit Sepeda Motor Balapan Liar

Monday, May 20, 2019 | 4:31 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-05-20T11:31:37Z
Barang Bukti yang diamankan Polres Kabupaten Kotim
KOTIM (Topsumut.com) Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Berhasil amankan motor yang di gunakan untuk balapan liar, pada hari Minggu (19/05/2019), sekira Pukul 06.30 Wib.

Hal itu, ketika dikonfirmasi wartawan Topsumut.com kepada Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui kasatlantas AKP Yudha Setiawan mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan empat unit motor yang di gunakan untuk balapan liar.

“Saat ini sedang kami melakukan patroli yang terdiri delapan personil, kemudian di bagi menjadi tiga regu. Kami sedang melakukan patroli di empat titik yang di duga sering menjadi lokasi mereka untuk melakukan aksi balapan liar,” Kata AKP Yudha.

Polisi yang berpangkat tiga balok di pundak itu juga menyebutkan, bahwa Empat titik lokasi tersebut yakni di Taman Kota Sampit, di depan Satadiun 29 November, Kenan Sadan, dan jalan Ayani.

“Dari hasil patroli tersebut kami dapatkan empat kendaraan bermotor yang kami berikan sanksi berupa tilang dengan barang bukti empat unit motor tanpa SIM dan STNK. Tidak hanya itu, kami juga membubarkan para pemuda dan masyarakat yang sedang menonton, lalu kemudian mengarahkan mereka untuk pulang kerumah," Tuturnya AKP Yudha Setiawan.

(RUDIN)
×
Berita Terbaru Update