Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satpol PP Kota Medan Bongkar Bangunan Penghalang Jalan Akses Damkar

Friday, May 3, 2019 | 8:57 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-05-03T16:08:48Z

Anggota Satpol PP Kota Medan saat membongkar bangunan milik Yeni.

MEDAN (Topsumut.com) Puluhan Satuan polisi pramong praja (Satpol PP) kota Medan membongkar sebuah bangunan yang dibangun di jalan akses pemadam kebakaran di Jalan berlian sari komplek maria hakim, kelurahan kedei durian, kecamatan medan johor, Kota Medan. Senin (22/04/2019).


Pembongkaran bangunan tersebut karna tidak memiliki Surat izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dari Dinas perumahan kawasan pemukiman dan tata ruang bangunan.


Anggota Satpol PP kota Medan yang dipimpin oleh Irpan Pane selaku kasi pengawasan dan penyidik bidang undang undang mengatakan  kepada wartawan dalam menghacurkan tembok bangunan yang sudah dibangun diakses jalan pemadam kebakaran ini sesuai pengaduan warga pemukiman setempat.


"Hari ini kita bertindak dengan menghacurkan banguna yang sudah menyalahi peraturan wali kota Medan tentang tata mendirikan bangunan. Karna pemilik bangunan tersebut Yeni tidak menanggapi surat melalui lurah dan camat untuk bangunan tersebut di bongkar karna terganggu perjalan warga yang bermukim," Ungkap Irpan Pane.


Sementara pemilik banguna Yeni, keberatan karna tidak memberikan waktu untuk barang barang yang berada didalam bangunan tersebut diangkat. 
Selain itu, Yenni Keberatan adanya disamping rumahnya yang sama membangun bangunan dijalan akses pemadam kebakaran, bahkan diatas rumah yang melaporkan bangunan miliknya itu sudah mendirikan sebuah Tower yang pemukim terganggu.


"Luculah orang Lurah dan Satpol PP ini, kenapa tidak dibongkar bangunan yang sama dibangun akses pemadam kebakaran itu. anehnya diatas rumah Asiong itu ada tower, Jelas Radiasinya terganggu kami warga. Bahkan didalam rumah Asiong itu dijadikan sebagai pemeliharaan burung, tapi lurah dan kepling diam aja," Kata Yenni.


Berharap kepada Dinas perumahan kawasan pemukiman agar adil membongkar bangunan yang dibangun dijalan pemadam kebakaran ini, jangan hanya milik saya aja yang di bongkar.


ketika diwawancarai Lurah R.H Adam Lubis, mengatakan banguna itu sebelumnya sudah saya bilang jangan dibangun disitu. tetapi karna terganggu warganya Asiong terpaksa kita cari solusi dengan menegur dan melarang mendirikan bangunan dijalan pemadam kebakaran tersebut.


"Awalnya sudah saya datangi bersama kepling, sudah kita larang dibangun bangunan di lorong ini. Kalau soal bangunan dan tower disamping rumah An. Yeni itu silahkan Laporkan di trantip kecamatan," tuturnya Adam.


(Ones)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update