Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rekomendasi LLDikti Sumut tidak Di Indahkan IBMI Medan, Dra. Faizah, MSi : Bulan Depan Kampus IBMI Akan Ditutup

Friday, July 26, 2019 | 1:05 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-07-26T08:05:12Z

MEDAN (Topsumut.com) Terkait surat pindah mahasiswa IBMI Medan yang diduga dipersulit oleh ketua IBMI Medan, dilapor ke LLDikti. Kepala kelembagaan LLDikti wilayah I Sumatera Utara, Dra. Faizah Binti Johan Alam Shah, M.Si, menyarankan kepada mahasiswa buat Laporan, Rabu (24/07/2019).

Dua minggu yang lalu, pihak LLDikti melakukan konfrontir kepada Pihak Kampus IBMI Medan terkait laporan pengaduan Mahasiswa yang merasa dipersulit oleh pihak kampus IBMI, pindah ke kampus lain.

Pertemuan tersebut telah direkomendasikan oleh Ketua Kelembagaan, LLDikti Wilayah I Sumut, Dra. Faizah, S.Mi kepada pihak kampus IBMI tentang permintaan mahasiswa. Namun pihak IBMI Medan tidak mengindahkan kebijakan tersebut.

"Kalau belum ada di panggil kalian oleh pihak kampus IBMI, buatlah laporan lagi disini berdasarkan surat pertemuan kita hari itu," kata Dra. Faizah, S.Mi kepada mahasiswa yang menanyakan kelanjutan pertemuan yang dua minggu lalu tidak di respon oleh pihak kampus IBMI Medan.

Soal kampus IBMI Medan yang masih berstatus pembinaan, ketika ditanya wartawan Topsumut.com bagaimana nasib mahasiswa yang masih kuliah disana sementara kampus IBMI Medan masih status pembinaan. Lalu Dra. Faizah, S.Mi mengatakan, apabila sudah dipenuhi pelanggaran tersebut kita ajukan pencabutan Pembinaan.

"Memang pihak IBMI sudah melengkapi dokumen untuk dipenuhi pelanggaran, bahkan mereka disana meminta untuk di buka pembinaan, Namun kepala LLDikti masih mengkaji pemeriksaan mengenai kelengkapan berkas-berkas dari pihak IBMI, jika dalam pemerikasaan masih ditemukan banyak masalah, pihak LLDikti sudah pastikan bulan depan kampus tersebut akan ditutup," ujarnya.

Namun beberapa mahasiswa yang belum mendapatkan haknya, merasa dirugikan dan melihat pihak LLDikti sampai saat ini belum memberikan kebijakan tegas kepada pihak IBMI mengenai pelanggaran yang ada. 

Menanggapi hal tersebut Dra. Faizah, S.Mi mengatakan, bahwa waktu bukanlah penentu yang pasti kami sudah melakukan yang terbaik.

Sementara itu, ketua STIE IBMI Medan, Siswanto, SE, MM, mengatakan soal surat pindah mahasiswa itu bukan di persulit tapi belum turun perintah dari Yayasan. 

Beberapa mahasiswa yang minta surat pindah tersebut  pihaknya mengatakan kalau permintaan mahasiswa itu harus ada yang perlu di penuhi, seperti Onekhesi harus buat surat somasi, kalau Febrina Nainggolan surat pindah sudah bisa di keluarkan. 

"Kalau permintaan mahasiswa yang minta ganti rugi seperti uang kuliah itu tidak bisa di berikan oleh Yayasan," kata Siswanto, SE, MM, Kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (26/07/2019).

Lanjutnya, kata dia, Perkembangan untuk kampus masih status pembinaan sudah kita berikan di LLDikti, semua LLDikti yang mereka minta sudah kita lengkapi, tinggal kita menunggu mereka melakukan pemeriksaan. 

Soal 124 Ijazah palsu yang ditemukan KEMENRISTEKDIKTI itu sudah terbukti tidak benar, itu hanya penafsiran data. 

"Kalau dari IBMI tidak ada lagi kendalan tinggal LLDikti menunggu arahan dari KEMENRISTEKDIKTI dari Jakarta untuk buka pembinaan," ucapnya.

Febrina Nainggolan mengatakan pada pernyataan ketua STIE IBMI Medan, Siswanto, SE, MM, yang surat pindah sudah bisa dikeluarkan. Namun Febrina menganehkan karna tidak sesuai dari perjanjian yang di rekomendasi di LLDikti.

"Aneh ya bapak itu, saya minta hak saya Ijazah kok di beri surat pindah? Sementara saya sudah wisuda disitu. Kalau ijazah tidak diberikan saya minta kerugian seperti uang kuliah bukan surat pindah," ungkapnya.

Dia mewakili Mahasiswa yang merasa tidak mendapatkan haknya didunia pendidikan, Febrina Nainggolan meminta supaya pihak LLDikti segera mengambil langkah tegas untuk menyikapi masalah ini, Karena dengan waktu yang berlarut-larut tidak ada hasil, membuat mahasiswa tersebut terlantar di dunia pendidikan terkhusus di perguruan tinggi.

(Red)
×
Berita Terbaru Update