Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Fraksi Demokrat Setujui Ranperda Retribusi Menjadi Perda

Monday, August 12, 2019 | 10:42 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-13T05:42:47Z

GUNUNGSITOLI (Topsumut.com) Fraksi Demokrat DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, meminta agar tidak ada kecurangan dalam pemungutan tarif retribusi.

Karena tentu semua warga Kota Gunungsitoli mengetahui berapa tarif baru retribusi yang ditentukan dalam peraturan daerah No 4 Tahun 2013.

Demikian kata Ketua Fraksi Demokrat, Yunius Larosa, saat membaca pendapat akhir fraksi atas Ranperda perubahan kedua Perda No 4 Tahun 2013 tentang retribusi jasa usaha, Senin (10/06) pagi.

Menurut Yunius, penyelenggaraan pemungutan jasa usaha retribusi diharapkan dapat terlaksana sebagaimana telah ditentukan dalam Perda Kota Gunungsitoli nantinya.

"Setelah mencermati hasil laporan pansus, fraksi demokrat berpendapat?bahwa segala kebijakan Pemerintah dalam Ranperda merupakan tindakan yang patut didukung karena menunjang peningkatan PAD," jelasnya.

Lanjut Yunius, dengan itu maka fraksi demokrat setuju terhadap Ranperda untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda Kota Gunungsitoli.

(Sitevanus Situmeang)
×
Berita Terbaru Update