Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Fraksi Hanura Usulkan Pemko Studi Banding Soal Ranperda Retribusi

Monday, August 12, 2019 | 6:23 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-13T06:03:14Z

GUNUNGSITOLI (Topsumut.com) Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyebut bahwa penyempurnaan Perda Nomor 4 Tahun 2013 dapat mengotimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). 

Demikian diungkapkan Ketua Fraksi Hanura, Arosokhi Harefa SH, saat menyampaikan pemandangan umum Ranperda tentang perubahan kedua Perda Nomor 4 Tahun 2013, tentang Retribusi Jasa Usaha, Senin (13/05) pagi. 

Menurut Arosokhi, perubahan Perda mempunyai peran strategis untuk mendukung aktivitas Pemerintah Kota Gunungsitoli menjalankan tugas dan fungsinya dalam menunjang pelayanan publik.

Selain itu, diharapkan pula dapat mengimplementasikan berbagai macam regulasi yang meningkatkan kontribusi signifikan PAD pada sektor pemberdayaan masyarakat Kota Gunungsitoli. 

"Fraksi Hanura menilai perubahan Perda membutuhkan kajian lebih dalam lagi, mengingat aturan tersebut berkaitan dengan PAD. Selanjutnya, kami menyarankan supaya Dinas terkait melakukan studi banding", kata Arosokhi.

Maka, lanjut Arosokhi, Fraksi Hanura meminta agar penyempurnaan Perda menjadi instrumen pengelolaan potensi PAD. Dengan harapan, perubahan Perda tidak memberatkan pelaku ekonomi kerakyatan dan usaha mikro kecil menengah.

"Kami menyarankan, Pemerintah melaksanakan pendataan terhadap potensi PAD yang memungkinkan dilakukan pemungutan retribusi jasa usaha. Sehingga dengan itu, dapat di muat ke dalam Ranperda sebelum pengambilan kesepakatan bersama", ujar Arosokhi. 

(Sitevanus Situmeang)
×
Berita Terbaru Update