MEDAN (Topsumut.com) Terkait bangunan Hotel Grand Kanaya Medan diduga menyimpang. Pasalnya, di Surat Ijin Mendirikan Bangunan (SIMB) yang dikeluarkan oleh Dinas pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Medan, tertetera bangunan tersebut 6 lantai. Namun, di buat pihak hotel 9 lantai.
Selain itu, bukan hanya bangunannya saja yang di duga menyimpang, tetapi nama kepemilikan juga diduga disamarkan atau menipulasi oleh pihak hotel dengan membuat nama perorangan. Hal itu, membuat Negara rugi besar karena penyamaran nama kepemilikan tersebut menghindari dari pajak.
Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Medan melalui Informasi Pembuatan SIMB bangunan, Yusna mengatakan soal SIMB bangunan Hotel Grand Kanaya Medan yang diduga menyimpang, pihaknya membenarkan bangunan tersebut berlantai tinggi.
"Disana gak ada yang keberatan bang. soalnya saya tinggal dekat Hotel Grand Kanaya itu," kata Yusna ketika ditanyakan wartawan SIMB Hotel tersebut.
Tak lama kemudian, Kasi Pengaduan PTSP, Yopita mengatakan Soal SIMB bangunan Hotel Grand Kanaya Medan menyalahi aturan dari Perijinan gedung dan bangunan. Karena di gambar papan SIMB tertulis 6 Lantai. Namun, terlihatnya bangunan tersebut 9 Lantai.
Lanjutnya, kata dia, mereka mengeluarkan SIMB bangunan Hotel Grand Kanaya tersebut berdasarkan laporan pengawasan bangunan dari Dinas TRTB Kota Medan.
Kata dia, Pihaknya hanya bisa menerima berkas dan mengeluarkan SIMB bangunan tersebut. Soal Terhindar dari pajak, dia tidak mengetahui hal itu, yang penting penindakan harus pihak Dinas TRTB Kota Medan.
"Soal pajak kurang tau saya. Pastinya pajak perorangan dengan pajak hotel itu pasti berbeda. Kami hanya mengeluarkan SIMB aja, soal penindakan itu pihak Dinas TRTB," Ucap Yopita.
Sementara itu, ketika dilakukan konfirmasi kepada Dinas TRTB Kota Medan, salah seorang staf mengatakan Kepala Dinas TRTB Kota Medan gak bisa di ganggu karena sedang rapat di DPRD Kota Medan. Ketika ditanya Kasi Pengawasan Bangunan, lagi - lagi staf mengatakan ikut rapat juga di DPRD Kota Medan.
"Mereka sedang sibuk rapat di DPRD Kota Medan Bang, sorelah atau besok kemari," kata seorang staf tersebut yang tidak menyebutkan namanya, Senin (26/08/2019).
(Ones)