Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kampus STIE IBMI Medan Masih Status Pembinaan, Siswanto: Ijazah 124 Tidak Benar

Saturday, August 31, 2019 | 8:01 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-01T03:06:34Z
STIE IBMI Medan
MEDAN (Topsumut.com) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi International Bisnis Manajemen Indonesia (STIE IBMI) Medan yang masih status pembinaan, para mahasiswa - mahasiswi bertanya - tanya kapan pembinaannya di buka atau di cabut.

Diketahui, Kampus STIE IBMI Medan yang diberikan sanksi administratif oleh Kementerian Riset, Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) yang dilakukan pemeriksaan oleh Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) pada tanggal 5 April 2019 bulan lalu.

Ditemukan beberapa pelanggaran administratif berupa, Ijazah diterbitkan tanpa dasar sebanyak 124 Lembar di STIE IBMI Medan. Tahun 2016 - 2017, kampus itu meluluskan berjumlah 488 mahasiswa dengan rincian prodi S1 Akuntansi meluluskan 252 orang dan Prodi S1 Manajemen 235 orang. Sedangkan catatan kelulusan STIE IBMI Medan tersebut 617 orang.

Tim EKA yang dibentuk oleh Kementerian tersebut menemukan sebanyak ijazah 124 Lembar yang diduga praktik jual beli ijazah abal - abal di STIE IBMI Medan. Bahkan, Ijazah yang 2016 - 2017 itu masih terdapat ijazah yang tidak terferivikasi di LLDikti Sumut.

Hal itu, Ketua STIE IBMI Medan Siswanto, SE, MM, membantah masalah yang ditemukan oleh tim EKA LLDikti dan Kemeterian. Ia mengatakan Ijazah yang diterbitkan 124 lembar itu bukan ijazah jual belikan tetapi karena kesilafan pemeriksaan.

"Ijazah itu, tidak benar. Hanya masalah penafsiran perhitungan saja. Ijazah itu bukan diterbitkan tanpa dasar tapi itu semua sudah diurus dan sudah dilengkapi di LLdikti. Sehingga LLDikti Sumut melakukan pemeriksaan bulan lalu, namun tidak terbukti," kata Siswanto, SE, MM, kepada wartawan Topsumut.com saat ditemui diruang kerjanya, Sabtu (31/08/2019).

Tambahnya, pihaknya telah melengkapi pelanggaran - pelanggaran yang ditemukan oleh Tim EKA. Hingga pelanggaran tersebut sudah diserahkan di LLDikti Wilayah I Sumatera Utara sesuai temuan Tim EKA saat itu.

"Semua pelanggaran kita yang ditemukan oleh Tim Eka itu sudah kita lengkapi dan sudah kita serahkan di LLDikti Sumut. Sekarang ini tinggal mencabut pembinaannya oleh LLDikti Sumut. Karena Laporan pencabutan pembinaannya sudah kita serahkan disana. Mudah - mudahan bulan Oktober ini tanggal 5 Dicabut," ujarnya.

Masalah mahasiswa yang merasa dipersulit oleh Pihak IBMI Medan pindah ke kampus lain, Siswanto, SE, MM, mengatakan, pihaknya tidak mempersulit tetapi hanya proses waktu karena bagian pengurusan surat pindah itu melalui Robert, "Gak ada dipersulit hanya karena pak Robert Cuti saja," ucapnya.

Ia memastikan minggu depan ini di berikan surat pindah tersebut kepada mahasiswa yang merasa pindah tersebut. Sementara itu, mahasiswa mengaku bahwa surat pindah itu sudah berkali - kali mengurus di STIE IBMI Medan namun sampai Hari ini belum juga didapatkan. "Minggu depanlah, Hari Jumat nanti datang kemari ngambil, pasti dikeluarkan itu," tuturnya Siswanto.

Tak hanya itu lagi, ketika ditanya masalah ijazah Febrina Nainggolan yang masih belum  mendapatkan Ijazahnya sampai sekarang ini. Sementara ia mahasiswa tamatan 2018/2019. Siswanto, Ia mengatakan ijazah tersebut akan diberikan kepada yang bersangkutan. Ketika ditanya wartawan kapan kepastian ijazah itu diberikan. Juga Siswanto mengatakan ijazah tersebut segera diberikan kepada Febrina dan M. Salim.

"Masalahnya, Ijazah itu masih belum di ttd oleh ketua STIE IBMI, DR. Dede Ruslan. Beliau masih gak di Medan. Pokoknya, mahasiswa tersebut sudah menyelesaikan kewajibannya di akademik. Nah, pasti itu nanti kita diberikan kepada yang bersangkutan ijazahnya," ketusnya.

(Ones)
×
Berita Terbaru Update