Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolda Sumut, Irjen Agus : Polantas Jangan Cari - Cari Kesalahan Pengendara Masyarakat

Thursday, August 15, 2019 | 10:36 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-15T17:36:08Z

Foto istimewa, Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto, MH

SUMUT (Topsumut.info) Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Agus Andrianto, MH, menyindir Polisi lalulintas (Polantas) yang suka mencari - cari kesalahan para pengendara masyarakat di Jalan Raya.

Jenderal bintang dua ini menegaskan, agar jajarannya benar - benar memberi rasa nyaman kepada masyarakat. 

"Jangan pernah lagi ada polisi yang mencari - cari kesalahan masyarakat, terutama di Jalanan. Teguran dan himbauan lebih dikedepankan, bukan tindakan," kata Agus.

Ia menghimbau kepada seluruh personel Polri, agar jangan pernah lagi mencari - cari kesalahan masyarakat, terutama kepada Polisi Lalulintas. 

"Beri rasa nyaman dan aman kepada masyarakat. Polantas harus lebih mengedepankan teguran dan imbauan, bukan tindakan penilangan,” ungkap Agus pada acara syukuran setahun kepemimpinannya menjabat sebagai Kapolda Sumut di Mapolda Sumut, Kamis (15/8/2019) pagi.

Mantan Wakapolda Sumut ini meminta kepada masyarakat agar tidak takut kepada polisi jika memang tidak melakukan kesalahan. Contoh, jika pengendara kenderaan saat dilakukan razia di jalan, ternyata tidak membawa surat-surat kenderaan berupa SIM dan lainnya, bisa meminta polisi agar tidak melakukan penilangan.
“Sebab, itu bukan kesalahan. Polisi wajib melepaskan kenderaan masyarakat dan tidak menilangnya, dengan catatan masyarakat dapat segera menunjukkan surat surat kelengkapan,” ujarnya.

Pernyataan Agus ini sesuai dengan bunyi Pasal 281 UU Lalulintas, yang menyebutkan bahwa, polisi dapat melakukan penilangan terhadap orang yang tidak memiliki, bukan tidak membawa. Jika masyarakat memiliki SIM, namun karena terburu-buru saat hendak berpergian sehingga tertinggal, polisi tidak bisa melakukan penilangan.

“Masyarakat boleh menolak untuk ditilang kalau SIM-nya ketinggalan. Setelah bisa menunjukan SIM-nya, polisi pun berkewajiban untuk mengembalikan kenderaan masyarakat. Kita ingin masyarakat nyaman, bukan masyarakat yang takut dengan polisi,” tuturnya Agus.

Kata Agus, apa yang disampaikannya ini sesuai arahan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, agar jangan lagi ada polisi yang mencari cari kesalahan masyarakat. Sebab, sudah tidak zamannya lagi polisi menakut-nakuti masyarakat dengan tindakan penilangan. Polisi harus memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat.

(Ones/Babe)
×
Berita Terbaru Update