Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PDIP Dukung Perubahan Perda Tentang Jasa Retribusi Usaha

Monday, August 12, 2019 | 6:13 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-13T01:13:06Z

GUNUNGSITOLI (Topsumut.com) DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyebut bahwa sumber kekayaan Pemerintah Kota Gunungsitoli paling menonjol dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pajak dan retribusi daerah.

Ungkapan itu, disampaikan Asogo Zega S.Th, Wakil Ketua Fraksi PDIP saat membacakan pemandangan fraksi terhadap Ranperda perubahan kedua Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha, Senin (13/05) pagi lalu.

Dipaparkan Asogo, subjek dari kedua sumber PAD tersebut adalah masyarakat. Tentu pendapatan yang berasal dari masyarakat harus dikembalikan dengan pelayanan, dan peningkatan pembangunan daerah Kota Gunungsitoli.

"Seiring perkembangan dinamika kebutuhan daerah, maka diperlukan adanya perubahan regulasi dan kebijakan dalam bentuk perundang-undangan," ujar Asosgo.

Lanjutnya, begitupun dengan Ranperda perubahan Perda retribusi jasa usaha, dimana cukup berpengaruh atas kondisi perekonomian masyarakat. Sehingga, perubahan regulasi perlu dilakukan dengan arif dan bijaksana.

"Sesuai prinsip politiknya, fraksi PDIP sangat mendukung langkah Pemerintah Kota Gunungsitoli merevisi Perda Nomor 4 Tahun 2013. Karena menurut kami, Ranperda perubahan Perda bertujuan untuk meningkatkan potensi sumber pendapatan daerah," pungkas Asogo.

 (Situmeang Sitevanus)
×
Berita Terbaru Update