Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemko Gunungsitoli dan Fraksi DPRD Setujui Ranperda

Monday, August 12, 2019 | 7:22 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-13T02:22:08Z

GUNUNGSITOLI (Topsumut.com) Lima fraksi DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah Tahun 2019.

Demikian diungkapkan oleh Yanto Ye, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Gunungsitoli, saat ditemui wartaekspres.com, diruang kerjanya, Selasa (29/01/2019) kemarin pagi.

Menurut Yanto, selanjutnya ranperda yang disetujui tersebut dapat dilanjutkan pembahasannya dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Gunungsiotoli Tahun 2019.

"Sebagaimana dalam pandangan fraksi-fraksi, penanganan dan penanggulangan bencana alam di Kotaa Gunungsitoli merupakan pekerjaan terpadu. Dimana, melibatkan segenap elemen masyarakat secara aktif dan masif," ujar Yanto.

Dengan ditetapkannya nanti ranperda ini menjadi perda, lanjut Yanto, maka Pemerintah Kota Gunungsitoli memiliki payung hukum yang jelas dalam mengkoordinasikan serta melaksanakan penanggulangan bencana di waktu mendatang.

(Sitevanus Situmeang)
×
Berita Terbaru Update