Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sebanyak 103 Orang Napi Kotapinang Mendapatkan Remisi Di HUT RI ke 74 Tahun 2019

Saturday, August 17, 2019 | 8:56 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-18T03:56:47Z

LABUSEL (Topsumut.com) Dalam rangka memperingati HUT RI Ke -74 Tahun 2019, warga binaan lembaga permasyarakatan (lapas) klass lll Kotapinang mendapatkan remisi hukuman sebanyak 103 orang, Sabtu (17/08/2019).

Dalam pemberian remisi kepada warga binaan lapas kelas lll kotapinang ini,
Wargah binaan melaksanakan upacara bendera Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 Tahun 2019.

Yang dihadiri oleh Kapolres Labuhan Batu, AKBP Prido Situmorang, Bupati Labuhan Batu Selatan,Wildan Aswan Tanjung, Wakil Bupati Labuhan Batu Selatan, Ketua DPRD
Labuhanbatu Selatan, Ketua Kejaksaan 
Labuhanbatu Selatan, Ketua Pengadilan serta kepala SKPd lainya.

Bupati Labuhan Batu Selatan, wildan Aswan Tanjung langsung membacakan naskah pidato Menkumham Yasonna Laoly bahwa Hari ini merupakan hari peringatan ke- 74 kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada perayaan HUT kemeredekaan RI tahun 2019 ini, pemerintah mengangkat tema 'SDM Unggul, indonesia maju'.

Dikatakan Bupati, bahwa thema tersebut merupakan terinspirasi dari visi 
Pembangunan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih.

"Tema peringatan HUT KE-74 
RI itu tertuang dalam surat Menteri
Sekretariat negara No.B-779/M.Sesneg/
SET/ TU.00.04/07/2019,tentang penyampaian tema dan logo peringatan Hari kemerdekaan Tahub 2019 yang ditandatangani pada 23 juli 2019," ujar Bupati
Kepala lapas kelas lll kotapinang Erwin Simangunsong ketika di wawancarai Topsumut.com menjelaskan pada hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-74  tahun 2019 sebanyak 103 orang mendapat remisi diantaranya 1 orang remisi bebas, 63 orang remisi 1bulan,
3 orang remisi 2 bulan, 13 orang remisi 
3 bulan, 2 orang remisi 4 bulan, dan 1 orang remisi 5 bulan jadi 103 orang yang medapat remisi.

Erwin juga menjelaskan kondisi lapas 
Kelas lll kotapinang sebenarnya sudah melebihi kapasitas warga binaan saat ini berjumlah 246 orang yang seharusnya 
hanya dapat menampung 93 orang.

"Untuk saat ini tahanan dan narapidana yang ada  pada kita, 60% nya merupakan 
Kasus narkoba, Tipikor 1 orang dan 
pidana umum 86 orang" ungkap Erwin simangunsong

Dia berharap jika pemerintah kabupaten Labuhan Batu Selatan dapat menyediakan lahan untuk membangun gedung lapas yang baru guna untuk menampung tahanan atau narapidana Yang saat ini sudah mencapai atau Melebihi Kapasitas.

(Khairul Sipahutar)
×
Berita Terbaru Update