GUNUNGSITOLI (Topsumut.com) DPRD Kota Gunungsitoli, menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Gununsigtoli T.A 2018, Senin (27/05).
Diumumkannya persetujuan LKPJ Walikota Gunungsitoli tersebut, setelah tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gununsigtoli melakukan pembahasan yang cukup panjang.
Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua, mengatakan bahwa ada sejumlah catatan/rekomendasi penting yang disampaikan DPRD saat sidang paripurna LKPJ berlangsung.
Diantaranya, peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah, dan mutu pelayanan publik. Yang bertujuan, untuk perumusan dalam melaksanakan pembangunan daerah di masa mendatang.
"Sebagai eksekutif, Pemerintah Kota Gunungsitoli berkomitmen memberi pelayan kepada masyarakat. Dari itu, kami menerima rekomendasi yang disampaikan DPRD," kata Walikota saat ditemui Topsumut.com.
Lanjut Walikota, pihaknya berharap agar komitmen dan kerjasama yang sudah ada selama ini antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD dapat selalu terjaga dengan baik.
"Komitmen terbukti membawa prioritas pembangunan daerah di berbagai aspek. Sehingga mewujudkan Kota Gunungsitoli maju, nyaman dan berdaya saing. Saya mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya," ujar Walikota.
(Sitevanus Situmeang)