Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

5 Target APBD Gunungsitoli TA 2020

Monday, September 23, 2019 | 8:39 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-23T15:39:03Z

Gunungsitoli (Topsumut.co) Rancangan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Gunungsitoli TA 2020 mempunyai lima sasaran utama dalam pelaksanaannya.

Adapun ke lima sasaran utama itu adalah, 1. Optimalisasi pelayanan sistem pendidikan berkualitas secara terpadu dan menyeluruh di setiap satuan pendidikan yang tersedia. 2. Optimalisasi layanan kesehatan berkualitas di setiap unit pelayanan kesehatan.

3. Optimalisasi pengembangan daya saing produk pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, perikanan, jasa, perdagangan, dan industri. 4. Optimalisasi konektivitas jaringan infrastruktur dan prasarana wilayah dan, 5. Optimalisasi penerapan tata kelola pemerintahan daerah.

Demikian diungkapkan Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua, saat menghadiri rapat paripurna Nota Penjelasan Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Gunungsitoli TA 2020, Senin (23/9/2019) pagi.

Selain itu, Walikota juga menyampaikan penjelasan deskripsi awal tentang substansi KUA-PPAS Kota Gunungsitoli TA 2020 dihadapan 18 anggota DPRD yang hadir. Adapun penjelasannya sebagai berikut.

A. Pendapatan Daerah.
Target pendapatan daerah TA 2020 diproyeksikan sebesar Rp. 624.532.924.542, dengan uraian.

1. Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 46.407.938.541. Meliputi pajak daerah Rp. 19.500.000.000, retribusi daerah Rp. 6.499.773.000, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 20.408.165.541.

2. Pendapatan transfer sebesar Rp. 553.124.986.000. Meliputi dana bagi hasil pajak/bukan pajak Rp. 16.834.149.000, dana alokasi umum Rp. 447.213.068.000, dan dana desa Rp. 89.077.769.000.

3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 25.000.000.000 bersumber dari dana bagi hasil (DBH) Provinsi.

B. Belanja Daerah.
Kondisi pendapatan daerah Kota Gunungsitoli yang telah dipaparkan, maka alokasi belanja daerah TA 2020 diformulasikan lebih cermat, rasional, realistis, efektif, dengan mengedepankan efisiensi anggaran berdasarkan tingkat urgensi serta skala prioritas perangkat daerah.

Tentu dengan berpedoman RKPD tahun 2020 serta pencapaian terget indikator kinerja daerah sebagaimana termuat dalam dokumen RPJMD Kota Gunungsitoli TA 2016-2021.

"Perlu kami sampaikan, bahwa TA 2020 total belanja daerah selain bersumber dari pendapatan DAK diperkirakan mencapai Rp. 644.532.924.541. Anggran tersebut dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp. 397.751.238.216, dan belanja langsung sebesar Rp. 246.781.686.325", papar Walikota.

C. Pembiayaan Daerah.
Penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2002 diproyeksikan sebesar Rp. 21.000.000.000 yang bersumber dari komponen penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 1.000.000.000 untuk dana bergulir.

"Penjelasan lebih rinci dari keseluruhan diatas, telah kami tuangkan dalam dokumen rancangan KUA-PPAS TA 2020 sebagaimana yang sudah diserahkan kepada DPRD Kota Gunungsitoli melalui surat Walikota Nomor 050/1348/Bappeda/2019, tertanggal 12 Juli 2019," kata Walikota mengakhiri paparannya. 

(Stevanus)
×
Berita Terbaru Update