Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

8 Saran Banggar DPRD Gunungsitoli Atas Ranperda

Monday, September 2, 2019 | 8:53 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-02T15:53:25Z
Gunungsitoli (Topsumut.com) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan laporan atas pembahasan Ranperda tentang pertangungjawaban APBD Kota Gunungsitoli TA 2018, Selasa (20/8/2019).

Wakil Ketua Banggar, Marthinus Lase SH, mengatakan banggar DPRD telah selesai membahas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018 bersama tim anggaran pemerintah daerah berdasarkan PP 71 Tahun 2010 dan Permendagri 64 Tahun 2013.

"Adapun laporan Ranperda pertangungajwaban pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli TA 2018, diantaranya laporan realisasi anggaran, perubahan SAL, neraca, operasional, arus kas, perubahan ekuitas, serta catatan keuangan," kata Marthinus.

Setelah melakukan pencermatan terhadap Ranperda, Banggar DPRD Kota Gunungsitoli perlu menyampaikan saran dan pendapatnya.

1. Banggar dapat memahami serta menerima realisasi anggaran pada masing-masing SKPD. Namun harus terus ditingkatkan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kota Gunungsitoli.

2. Semua temuan yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan, agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK RI, tentu dengan komitmen waktu yang ditentukan.

3. Banggar merekomendasikan Pemerintah Kota Gunungsitoli memperkuat aspek pengawasan terhadap perencanaan, pelaksanaan, sampai pertangungjawaban APBD. Tentu dengan mengoptimalkan fungsi Inspektorat, dan tidak mentolerir pelanggaran dalam bentuk apapun.

4. Dinas Pendidikan dan BKPSDM Kota Gunungsitoli diharapkan segera mungkin melakukan pemerataan tenaga guru, khususnya guru agama di setiap sekolah.

5. Pemerintah Kota Gunungsitoli diharapkan melakukan pengawasan ketat dan memperhatikan pengalokasian pembangunan yang bersumber dari dana desa.

6. Dinas PUPR Kota Gunungsitoli diharapkan segera mencari jalan keluar dalam melanjutkan pembangunan patung Yesus yang ditenggrai sedang bermasalah.

7. Pemerintah Kota Gunungsitoli diharapkan dapat melakukan penyesuaian nilai jual bahan material pembangunan dengan standar biaya umum.

8. Pemerintah Kota Gunungsitoli diharapkan segera menyampaikan beberapa dokumen yang sebelumnya trkha di minta Banggar DPRD.

"Berdasarkan hasil pembahasan, Banggar DPRD menyimpulkan bahwa Ranperda pertangungjawaban APBD TA 2018 merupakan regulasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Sehingga kendala yang dihadapi dalam menyerap anggaran atau kesalahan program tidak terulang lagi," pungkas Marthinus.

(Stevanus)
×
Berita Terbaru Update