Gunungsitoli (Topsumut.co) DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menargetkan APBD Kota Gunungsitoli TA 2020 selesai di bahas dan ditetapkan Oktober mendatang. Atau lebih tepat sebelum masa jabatan DPRD priode 2014-2019 berakhir.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa S.Pdk, kepada topsumut.co, di ruang kerjanya, Jalan Gomo, Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli, Selasa (17/9/2019) pagi.
Menurutnya, saat ini DPRD bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli sedang fokus membahas KUA-PPAS P-APBD Kota Gunungsitoli TA 2019.
"Bila semua tahapan pembahasan P-APBD TA 2019 selesai dilakukan dan ditetapkan, barulah APBD Kota Gunungsitoli TA 2020 mulai di bahas, dan targetnya ditetapkan sebelum pelantikan anggota DPRD priode 2019-2024 digelar," kata Herman.
Dijelaskan Herman, bahwa semua agenda pembahasan P-APBD TA 2019 dan APBD TA 2020 sudah terjadwal berdasarkan hasil keputusan rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli beberapa waktu lalu.
Tidak ada keterlambatan dalam pembahasan dan penetapan P-APBD TA 2019 dan APBD 2020. Karena untuk P-APBD, tidak semua SKPD yang anggarannya mengalami perubahan. Sehingga tidak memerlukan waktu banyak melakukan pembahasan dan penetapan.
"Sidang paripurna pengambilan keputusan terkait P-APBD diterketkan sebelum September berakhir. Sedangkan APBD selesai di bahas dan ditetapkan Oktober mendatang," ujar Herman.
Lebih jauh dia mengungkapkan, jika masih belum ada kepastian jumlah perubahan anggaran P-APBD, karena semua masih dalam tahap pembahasan.
"Namun begitu, hingga hari ini tercatat sudah ada sekitar 7 Milyar anggaran dari beberapa SKPD yang sudah masuk dalam pembahasan," pungkas Herman.
(Stevanus)