Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Begini Kesimpulan Banggar DPRD Gunungsitoli Tentang KUA-PPAS

Thursday, September 26, 2019 | 5:37 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-27T00:37:27Z

Gunungsitoli (Topsumut.co) Sekretaris DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Meisoniman Lahagu SH, membacakan enam kesimpulan laporan Banggar DPRD Kota Gunungsitoli atas hasil pembahasan KUA-PPAS P-APBD Kota Gunungsitoli TA 2019.

Laporan tersebut dibacakan Meisoniman dalam rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli bersama dengan Pemerintah Kota Gunungsiotoli, Kamis (26/9/2019) pagi.

Adapun ke enam kesimpulan dimaksud, adalah.
1. Banggar DPRD mengharapkan agar pembahasan anggaran ke depan dapat dirumuskan bersama-sama sehingga tidak menganulir ketentuan apapun.
2. Banggar DPRD merekomendasikan agar pemerintah mengutamakan terwujunya pelayanan masyarakat yang maksimal. Sehingga kemudian tertuang menjadi program kegiatan dalam PPAS setiap perangkat daerah.

3. Banggar DPRD mengharapkan kiranya PPAS dalam P-APBD berimplikasi terhadap peningkatan PAD Kota Gunungsitoli TA 2019.
4. Banggar DPRD mengharapkan agar seluruh hasil pembahasan yang ditetapkan dalam pembahasan KUA-PPAS P-APBD dapat disesuaikan pada Nota Keuangan APBD TA 2019.

5. Banggar DPRD mengharapkan agar seluruh perangkat daerah mematuhi segala keputusan yang ditetapkan selama pembahasan KUA-PPAS, dan.
6. Banggar DPRD mengharapkan agar dalam setiap program, penganggaran, dan penggunaan anggaran APBD direalisasikan dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meisoniman mengatakan bahwa Banggar DPRD berpesan agar Ranperda P-APBD Kota Gunungsitoli TA 2019 tersebut diteruskan pembahasannya ke tingkat pengambilan persetujuan/pengesahan dengan mempertimbangkan catatan kecil yang disampaikan kepada TAPD.

 (Stevanus)
×
Berita Terbaru Update