Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dihadapan DPRD Gunungsitoli, Walikota Bacakan Isi Nota KUA-PPAS

Thursday, September 12, 2019 | 12:20 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-12T07:28:21Z

Gunungsitoli (Topsumut.co) Walikota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Ir. Lakhomizaro Zebua, membacakan nota Rancangan Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) atas P-APBD Kota Gunungsitoli TA 2019.

Dalam penjelasannya dihadapan 14 wakil rakyat, Rabu (11/9/2019) pagi, Walikota mengatakan bahwa rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2019 merupakan bagian dari penyusunan Ranperda tentang P-APBD sesuai Pemendagri Nomor 13 Tahun 2006.

Sebagaimana isi Pemendagri diatas, telah dipaparkan P-APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, seperti. Keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja.

Selanjutnya, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan pada tahun berjalan. Lalu keadaan darurat dan keadaan luar biasa.

"Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA pada P-APBD ini karena terjadinya penyesuaian terhadap proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan semula ditetapkan dalam KUA induk," ujar Walikota.

Lanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Kota Gunungsitoli TA 2018, sisa lebih perhitungan anggaran Silpa sebesar Rp. 43.507.715.587.09 yang diperoleh dari sumber pendanaan belanja daerah.

Diantaranya seperti, Silpa Dana Hibah BOS 1.087.185.040.00, Silpa DAK Rp. 15.237.902.447.00, kemudian Silpa PAD, DAU, DBH, Dana Desa, dan JKN sebesar Rp. 27.182.628.100.09.

"Dalam rancangan PPAS P-APBD TA 2019 ini, untuk diketahui bahwa pemanfaatan Silpa sudah terdistribusikan pada belanja langsung dan tidak langsung. Termasuk digunakan menutupi defisit APBD TA 2019 sebesar Rp. 11.042.381.450.00," kata Walikota. 

(Stevanus)
×
Berita Terbaru Update