Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Pecandu Sabu Diciduk Tim Pegasus Polsek Medan Kota

Thursday, September 19, 2019 | 10:09 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-19T23:03:01Z

MEDAN (Topsumut.co) Dua pria pecandu narkotika jenis sabu-sabu diringkus Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Kota.

Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Karya, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Rabu (11/9/2019) sekira pukul 22.00 WIB.

Kedua tersangka bernama Saroha Renol Sirait (42) warga Jalan Karya Tani, Gang Sawit, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor dan Eko Supriadi SR (33) warga Jalan Bunga Rampai V, Kelurahan Simalingkar V, Kecamatan Medan Tuntungan.

"Dari kedua tersangka pencandu sabu ini petugas berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan sabu-sabu," kata Kapolsek Medan Kota, AKP M Riki Ramadhan, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Rabu (18/9/2019).

Lanjut dikatakan Iptu Ainul Yaqin bahwa penangkapan kedua tersangka  berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ /K/I X/2019/Restabes Medan, Sek Kota 11 September 2019.

"Pengakuan tersangka mereka baru saja habis membeli satu bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu di kawasan Pangkalan Mansyur, Medan, dari seorang pria bernama Gomin di Jalan Karya, Kelurahan Pangkalan Mansyur Medan dengan harga Rp100 ribu. Rencananya sabu tersebut mau dikonsumsi mereka berdua,” kata Iptu Yaqin.

Dijelaskan Kanit, barang haram tersebut berawal dari tangan tersangka Saroha. Ketika itu mereka lagi jalan berdua hendak pulang ke rumah, namun tiba-tiba dihentikan oleh anggota yang mengaku polisi.

"Karena gugup, tersangka pun menjatuhkan sabu yang ada di tangannya. Ketika ditanya petugas apa yang mereka jatuhkan keduanya menjawab sabu. Kemudian anggota membawa mereka berikut barang bukti sabu yang dimilikinya ke Polsek Medan Kota," jelas Iptu Yaqin seraya mengatakan kedua tersangka dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Ones/Deteksi

×
Berita Terbaru Update