Gunungsitoli (Topsumut.co) Fraksi Demokrat DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap pembahasan Ranperda P-APBD Kota Gunungsitoli TA 2019, Jumat (27/9/2019) sore.
Pendapat akhir tersebut dibacakan oleh Sektretaris Fraksi Demokrat, Ariyanto Lase, dihadapan Walikota Gunungsitoli beserta seluruh kepala perangkat daerah Kota Gunungsitoli.
"Fraksi Demokrat mengapresiasi kinerja komisi-komisi DPRD dan perangkat daerah karena telah menyelesaikan pembentukan Ranperda P-APBD TA 2019 dengan tepat waktu sesuai perundang-undangan yang berlaku", ujar Adiyanto.
Setelah mencermati, lanjut Ariyanto, hasil pembahasan maka Fraksi Demokrat menyarankan agar Ranperda tersebut ditindaklanjuti serta dilakukan pengambilan kesepakatan/persetujuan antara DPRD dan Pemerintah Kota Gunungsitoli.
(Stevanus)