Pernyataan itu diungkapkan Ketua Fraksi Demokrat, Yunius Larosa, saat membacakan pendapat akhir fraksi pada sidang peripurna pembahasan pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli TA 2018.
Dipaparkan Yunius, bahwa Fraksi Demokrat memahami Ranperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD yang telah disampaikan Walikota Gunungsitoli.
Dimana Ranperda tersebut, diketahui berisi laporan keuangan pemerintah daerah yang meliputi realisasi anggaran, neraca anggaran, dan arus kas anggaran.
"DPRD sudah menerima dengan lengakap hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah. Kedepannya hal itu menjadi materi sanding terhadap realisasi penggunaan anggaran", ujar Yunius.
Fraksi Demokrat memahami, lanjutnya, konteks pembahasan Ranperda tidak untuk melakukan perbaikan atau penyempurnaan muatan materinya.
"Ranperda bertujuan mengevaluasi rencana, realisasi, laporan dengan kenyataan. Tentu sesuai norma, serta ketentuan berlaku, kata Yunius.
(Stevanus)