Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Fraksi PDIP Dorong Pemko Gunungsitoli Berpegang Pada RPJMD

Wednesday, September 4, 2019 | 6:37 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-04T13:37:32Z

Gunungsitoli (Topsumut.com) Fraksi PDIP DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemerintah daerah menciptakan terobosan inofatif.

Baik dalam bentuk teknis administratif, maupun kebijakan strategis. Yang tujuannya, agar sistem pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Gunungsitoli menjadi lebih baik.

Ungkapan itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi PDIP, Asogo Zega S.Th, saat membacakan pendapat akhir fraksi dalam sidang paripurna pembahasan Ranperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli TA 2018, Senin (20/8/2019).

Menurut Asogo, Ranperda tentang pertangungjawaban APBD TA 2018 merupakan progres report pelaksanaan tugas atau laporan pencapaian kinerja pemerintah atas realisasi target anggaran selama satu tahun.

Begitupun amanah pertangungjawaban keuangan daerah bukan sebatas menghitung penggunaan anggaran, namun bagaimana proses dan telaah pengawasan terhadap penyelenggaraan  anggaran dapat terkontrol baik.

"Fraksi PDIP mengapresiasi kinerja badan anggaran (Banggar) DPRD yang bersama pemerintah melakukan pembahasan Ranperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018", kata Asogo.

Melalui sidang paripurna ini, lanjutnya, Fraksi PDIP mendorong Pemerintah Kota Gunungsitoli mengevaluasi secara komperhensif kinerja pelaksanaan APBD TA 2018 untuk perbaikan atas kekurangan yang ada.

"Kami menekankan, agar pemerintah berpegang teguh terhadap prinsip RPJMD dan RKPD dalam setiap pelaksanaan anggaran serta belanja daerah. Tentu harapannya, bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat", ujar Asogo.

Sementara itu, kepada topsumut.com, Ketua Fraksi PDIP, Yanto, menyatakan bahwa fraksi yang dipimpinnya menerima Ranperda pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli TA 2018 untuk kemudian dijadikan Perda.

"Setelah mencermati rangkaian proses pembahasan Ranperda, maka kami menyetujui Ranperda tersebut segera dijadikan Perda", pungkas Yanto.

 (Stevanus)
×
Berita Terbaru Update