Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Fraksi PDIP Gunungsitoli Bacakan Pandangan Soal Ranperda No 8 Tahun 2016

Tuesday, September 17, 2019 | 5:44 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-17T12:44:19Z

Gunungsitoli (Topsumut.co) Fraksi PDIP DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan tiga pemandangan umumnya atas Ranperda perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Gunungsitoli.

Pemandangan umum itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP, Yanto, dalam sidang paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Kamis (12/9/2019).

Adapun ketiga pemandangan tersebut adalah.

1. Fraksi PDIP mendukung dan mengapresiasi langkah pemerintah untuk merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2016. Namun kiranya perubahan Ranperda disusun selektif dan kuantitatif dengan memiliki penataan organisasi. Yang harapannya, mampu menghasilkan struktur fleksibel, responsif, serta efisien.

2. Fraksi PDIP meminta agar Pemerintah Kota Gunungsitoli menyiapkan pejabat dengan kompetensi SDM sesuai keahlian dan kemampuan yang mempunyai perinsip The Right Man On The Right Place. Tentu melalui lelang atau seleksi terbuka.

3. Fraksi PDIP meminta agar dalam penyusunan Ranperda tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Yang harapannya, Ranperda dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan yang lebih baik dan bermutu.

Maka dari itu, Yanto menyampaikan bahwa Fraksi PDIP mendorong DPRD dan Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk segera membahas secara bersama-sama Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016.

"Fraksi PDIP menyetujui Ranperda tersebut dijadikan Perda melalui tahapan pembahasan selanjutnya," ujar Yanto. 

(Stevanus)
×
Berita Terbaru Update