Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Imanuel Ziliwu Dukung Sikap Walikota Gunungsitoli Menggugat Pemkab Nias

Saturday, September 7, 2019 | 10:47 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-08T05:47:39Z

Gunungsitoli (TopSumut.com) Komisi lll DPRD Kota Gunungsiotoli, Sumatera Utara, mengapresiasi langkah hukum yang ditempuh Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua, terhadap sengketa kepemilikan aset di wilayahnya.

Demikian kata Ketua Komisi lll DPRD Kota Gunungsitoli, Imanuel Ziliwu SE, kepada topsumut.com, di ruang kerjanya, Jalan Gomo, Kecamatan Gunungsitoli, Jumat (06/9/2019) pagi.

Menurutnya, gugatan yang dilayangkan Walikota Gunungsitoli terhadap Bupati Nias di Pengadilan Negeri Gunungsitoli sudah tepat. Karena tujuannya, pasti untuk meminta kepastian hukum terkait status kepemilikan aset.

"Aset itu milik pribadi negara, bukan pribadi. Selama tujuan Pemko Gunungsitoli mengolah aset guna kepentingan masyarakatnya, siapapun tidak boleh menghalangi, termasuk Bupati Nias", ucap Imanuel.

UU 47 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kota Gunungsitoli, menyebut selambat-lambatnya Pemkab Nias wajib menyerahkan aset yang berada di wilayah daerah otonom baru.

Namun apa yang terjadi, hingga kini Pemkab Nias belum melaksanakan amanat UU tersebut. Komisi lll DPRD Gunungsitoli menyayangkan sikap Pemkab Nias yang terkesan tidak patuh terhadap perintah UU.

"Kami berharap, masih ada niat baik Bupati Nias menyerahkan aset yang seharunya dikuasai Pemko Gunungsitoli. Dan lebih baik, beliau memikirkan bagaimana cara membangun daerahnya sendiri, bukan sibuk mempertahankan aset", ujar Imanuel.

Ditambahkan Ketua DPC Haruna Kota Gunungsitoli itu, apapun ceritanya seluruh aset milik Pemkab Nias yang berada di wilayah Kota Gunungsitoli akan diserahkan sesuai UU berlaku.

"Sesuai hasil pertemuan ke dua pemerintah daerah yang difasilitasi Kemendagri beberapa waktu lalu memutuskan bahwa Pemkab Nias harus menyerahkan 10 aset kepada Pemko Gunungsitoli paling lama Bulan Desember mendatang.

Tetapi bila hasil pertemuan tersebut di ingkari Pemkab Nias, maka Komisi lll mendukung Walikota Gunungsitoli untuk mengambil alih seluruh aset Pemkab Nias yang ada di wilayahnya dengan cara apapun", tegas Imanuel.

 (Stevanus)
×
Berita Terbaru Update