Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ini Pemandangan Fraksi Golkar Gunungsitoli Soal Perda Nomor 8

Tuesday, September 17, 2019 | 5:50 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-17T12:50:11Z

Gunungsitoli (Topsumut.co) Fraksi Golkar DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan pemandangan umumnya atas Ranperda perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Gunungsitoli.

Pemandangan itu dibacakan Wakil Ketua Fraksi Golkar, Nehemia Harefa, dalam sidang paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Kamis (12/9/2019) pagi.

Nehemia mengatakan, setelah mencermati penjelasan umum Walikota Gunungsitoli, pada prinsipnya Fraksi Golkar memahami pentingnya penguatan lembaga pemerintah daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan sebagaimana diatur UU Nomor 23 Tahun 2014.

Maka untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan pemerintahan daerah wajib mewadahi urusan bentuk dinas seperti bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian. Serta urusan pemerintah daerah bidang Perpustakaan dan Kearsipan.

"Tentu dibutuhkan regulasi setingkat Perda sebagaimana diatur dalam Perda Gunungsitoli Pasal 3 Nomor 18 Tahun 2016.  Fraksi Golkar mendukung kebijakan tersebut guna memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat berjalan optimal," ujar Nehemia.

Fraksi Golkar berharap, lanjutnya, perubahan Perda harus dijadikan momentum bagi pemerintah daerah dalam melakukan restrukturisasi organisasi perangkat daerah. Sehingga dapat maksimal melayani kepentingan masyarakat luas.

"Selain itu, perubahan Perda juga diharap menghasilkan budaya kerja baru yang produktif di setiap kalangan. Khusunya dalam memberi pelayanan semakin cepat, fleksibel, dan responsive terhadap kebutuhan masyarakat yang kompleks," pungkas Nehemia. 

(Stevanus)
×
Berita Terbaru Update