Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ini Realisasi Pendapatan Daerah Kota Gunungsitoli 2018

Sunday, September 1, 2019 | 3:37 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-01T22:38:29Z

Gunungsitoli (Topsumut.com) Walikota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Ir. Lakhomizaro Zebua, menyampaikan penjelasan umumnya terkait Ranperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli TA 2018.

Dihadapan wakil rakyat, Walikota mengatakan bahwa realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 702.840.277.058.94 atau setera 97,71% dari target yang ditetapkan. Adapun itu, yakni dengan rincian.

1. Target pendapatan asli daerah, Rp. 34.006.285.777.60, dan yang teralisasi sebesar 29.456.354.562.94 atau setara dengan 86,47%.

2. Transfer pemerintah pusat atau dana perimbangan, ditargetkan Rp. 634.407.759.765.00, dan yang terealisasi sebesar Rp. 628.040.259.110.00 atau setara dengan 99,00%.

3. Transfer dana pemerintah pusat lainnya, ditargetkan Rp. 77.492.216.000.00, dan yang terealisasi sebesar Rp. 76.000.480.809.00 atau setara dengan 98,07%.

4. Transfer pemerintah provinsi, ditargetkan Rp. 30.000.000.000.00, dan yang terealisasi sebesar Rp. 24.652.543.386.00 atau setara dengan 82,18%.

5. Lain-lain pendapatan yang sah berupa hibah dana BOS dari pemerintah provinsi Sumatera Utara Rp. 20.851.400.000.00, dan yang terealisasi sebesar 20.691.120.000.00 atau setara dengan 99,23%.

Selain realisasi pendapatan daerah, Walikota juga menyampaikan realisasi pelaksanaan anggaran belanja daerah, realisasi penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah, serta neraca anggaran daerah TA 2018.

Dari penjelasan umum yang disampaikan Walikota, maka pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli TA 2018 disimpulkan sebagai berikut.

A. Penerimaan Daerah
-. Sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu, Rp. 43.505.020.367.02.
-. Pendapatan daerah TA 2018, Rp. 702.840.277.085.94.
-. Jadi jumlah seluruh penerimaan daerah TA 2018, Rp. 746.345.297.434.97.

B. Pengeluaran Daerah
-. Belanja daerah, Rp. 702.837.581.847.88.
-. Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) TA 2018, Rp. 43.507.715.587.09.

Selanjutnya, Walikota menjelaskan jika rincian realisasi APBD Kota Gunungsitoli TA 2018 tercantum pada buku Ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli TA 2018 yang sebelumnya telah diserahkan kepada lembaga DPRD.

(Stevanus)
×
Berita Terbaru Update