Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kabid Perizinan Gusit Sebutkan Bangunan SPBE Gunungsitoli, Belum Kantongi Izin

Friday, September 6, 2019 | 1:58 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-07T10:36:25Z

GUNUNGSITOLI (Topsumut.com) Kepala Bidang (Kabid) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM dan P2TSP) Kota Gunungsitoli, Putra Setiawan Bawamenewi, membantah terkait pernyataan PT. Elnusa Petrofin telah mengatongi izin dari Walikota Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Hal itu dikatakan salah seorang perwakilan dari PT. Elnusa Petrofin, Lisdarahayu mengatakan bahwa pihak perusahaan telah mengantongi izin dari Pemerintah Kota Gunungsitoli, Rabu (4/09/2019) saat melakukan sosialisasi kepada warga di Gereja Amin, Desa Simanaere, Kota Gunungsitoli.

"Sampai saat ini, Dinas kami belum mengeluarkan izin resmi apapun kepada PT. Elnusa Petrofin soal pembangunan SPBE itu selain dari pada surat rekomendasi saja," kata Putra Setiawan Bawamenewi, Jumat (6/9/2019) Kepada wartawan topsumut.com dikantornya. 

Ia mengatakan bahwa izin pembangunan  SPBE di Gunungsitoli harus mengikuti prosedur dan persyaratan yang belum dipenuhi PT. Elnusa Petrofin selaku tender, yakni Surat Andalalin, Surat Lingkungan, dan Surat Pertimbangan Tekhnis.

Maka dari itu, dihimbau kepada PT. Elnusa Petrofin untuk segera memenuhi persyaratan dimaksud.

"Semua syarat itu belum dipenuhi mereka hingga detik ini. Termasuk izin mendirikan bangunan pun belum mereka punya. Jadi kami dari pihak terkait tidak berani mengeluarkan izin. Kalau kami mengeluarkan itu bisa melanggar aturan," Ucapnya.

Terpisah, Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kepulauan Nias, Krisman Zebua, Jumat (6/9), Mendukung Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk terus mendesak PT. Elnusa Petrofin agar segera memenuhi segala bentuk perizinan tersebut. 

Krisman menduga PT. Elnusa Petrofin sengaja mengabaikan aturan - aturan yang ada di Pemerintah Kota Gunungsitoli. 

"Kita dukung adanya pembangunan SPBE itu. Demi kemajuan daerah. Namun PT. Elnusa Petrofin jangan mengabaikan aturan Pemerintah setempat. Ini namanya menganggap remeh. Kita juga heran, kok baru ada sosialisasi kepada masyarakat setelah adanya protes warga. Padahal pembangunan sudah berjalan. Kepala Desa setempat juga menyesalkan sikap PT. Elnusa Petrofin pada saat sosialisasi kemarin itu," Tuturnya Krisman Zebua kepada Topsumut.com.

Untuk diketahui, Pada Rabu (4/9) kemarin, PT Elnusa Petrofin melakukan sosialisasi pembangunan SPBE. Pantauan wartawan Topsumut.com. Dalam sosialisasi itu menuai protes warga hingga berujung pada penolakan tanda tangan pembangunan SPBE tersebut. 

Melihat protes warga semakin meningkat, PT. Elnusa Petrofin langsung membubarkan diri dengan kabur dan tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan saat diwawancarai terkait izin yang belum dikantonginya.

Sedangkan Kabid Pembangunan Setda Kota Gunungsitoli, Kasmar Sinaga, Rabu (4/9), Enggan berkomentar ketika ditanya soal izin pembangunan SPBE tersebut.

"Soal izin ditanya saja kepada Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup," Katanya.

(Cobra/H)
×
Berita Terbaru Update