Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD TA 2019 Gunungsitoli Disepakati

Wednesday, September 25, 2019 | 8:11 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-25T15:11:28Z

Gunungsitoli (Topsumut.co) DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli menggelar sidang paripurna, Rabu (25/9/2019) pagi.

Bertempat di kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Jalan Gomo, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, nota kesepakatan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) P-APBD Kota Gunungsitoli TA 2019 resmi ditandatangani.

Dalam sambutannya, Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua, mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan merupakan salah satu tugas Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD yang telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"KUA-PPAS adalah mekanisme penyesuaian anggaran pada tahun berjalan karena adanya perubahan asumsi yang mempengaruhi struktur pendapatan dan belanja daerah dalam APBD induk. Maka dari itu, kami apresiasi kinerja Banggar DPRD serta TAPD, kata Walikota.

Adapun asumsi penyebab perubahan APBD TA 2019 tersebut, yakni.

1. Perubahan jenis dan pendapatan daerah.

2. Perubahan belanja yang meliputi perubahan nonmenklatur kegiatan.

3. Penyesuaian jenis dan objek belanja.

4. Pergeseran anggaran kegiatan baru dengan landasan kebijakan daerah bersifat penting dan mendesak dalam.

5. Optimalisasi dan kesinambungan pembangunan yang telah dimulai.

6. Penyesuaian sumber dan penggunaan pembiayaan.

"Pada hakekatnya, keberhasilan pembangunan di Kota Gunungsitoli merupakan wujud sinergitas antara Pemerintah Daerah, DPRD, Masyarakat, dan stakeholder yang mempunyai persepsi serta prespektif sama dalam mendukung arah kebijakan pembangunan secara merata," ujar  Walikota. 

(Stevanus)
×
Berita Terbaru Update