Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Oknum Bidan Diduga Malpraktek Sehingga Bayi Meninggal Dunia

Friday, September 6, 2019 | 6:28 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-07T01:30:41Z

Belawan (Topsumut.com) Sungguh malangnya nasib Pasutri (pasangan suami istri) ini yang berdomisili di Medan Labuhan, wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, kehilangan nyawa bayinya dan istrinya mengalami cacat seumur hidup. 

Kehilangan nyawa bayi nya ini dikarenakan dengan dugaan kuat adanya keterlambatan mendapat pelayanan tindakan medis yang seharusnya bayi dalam kandungannya dapat diselamatkan.

Peristiwa ini bermula ketika seorang Ibu Boru Situmeang (36 th) yang telah mengandung 9 (sembilan) bulan, istri dari Bapak Aperli (38 th), mengalami pecah ketuban sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat siang(20/08/2019).

Kemudian, Pihak keluarga (anak) memanggil Seorang Oknum Bidan yang memiliki tempat praktek (klinik), untuk mendapat pertolongan pertama, dan korban sempat memohon untuk dirujuk ke Rumah Sakit terdekat yang berkompeten untuk menangani persalinan Ibu Hamil tersebut.

“Ketika pecah ketuban saya itu pak, sekitar pukul 14.00 WIB, saya suruhlah pihak keluarga (anak saya) memanggil Seorang oknum Bidan yang tidak jauh dari rumah saya,

Lalu setelah beberapa waktu, saya mau dibawa ke Klinik (dirumahnya). Sempat saya tolak, saya bilang,,, kamu sanggup gak, kalau gak rumah saya disini saja atau dirujuk sajalah saya ke rumah sakit terdekat”. Ungkap Korban.

Oknum Bidan Bersikeras tetap membawa korban dan tiba ke Klinik (dirumahnya) pukul 15.00 WIB.”Oknum bidan itu bilang, gak usah dulu, saya tangani aja”. Ucap korban menirukan kata oknum Bidan.

Oknum Bidan Sambil Merogoh Dan Tangan Sebelah Sambil memegang Hp (Lihat Google/ Nelpon???)

Selanjutnya, selama beberapa waktu, sekira 3 (tiga) jam lebih, Oknum Bidan diduga kuat bertindak merogoh bayi, dan tangan bayi keluar, dan Oknum bidan itu berusaha mendorong tangan bayi kedalam kandungan.

“Saya sangat marah, kerena kesakitan dan kondisi saya tambah berangsur kehilangan tenaga, karena Oknum Bidan Ini Merogoh-rogoh bayi saya dan memasukan balik tangan bayi saya yang sudah keluar, dan saya bilang, saya tunjang nanti Hp kau itu ya, kau buat saya kesakitan dan menderita disini, malah asyik megang hp dan telpon nanya-nanya gitu sama temanmu”. Tandas Korban.

Korban juga mengatakan, “setalah itu saya memohon dan memaksa untuk dirujuk ke Rumah sakit saja, pada pukul 17.30 WIB akhirnya ditelponlah seseorang untuk mendatangkan ambulance,

Lalu ambulance dari Rumah Sakit Umum (RSU) Sinar Husni tiba dilokasi pada pukul 18.00 WIB, dan berangkat menuju RSU Sinar Husni yang dirujuk, tiba di Rumah Sakit SEKITAR Pukul 19.00 WIB, disitu saya diproses untuk mendapat pelayanan tindakan medisnya, 

Oknum Bidannya buru-buru langsung meninggalkan Rumah Sakit tanpa serahterima dan tanda tangan yang diperlukan atas rujukan Oknum Bidannya”. Jelas korban.

Cacat Seumur Hidup

Sudah kehilangan nyawa bayi (meninggal dalam kandungan), tapi juga mengalami cacat seumur hidup karena Rahimnya terpaksa diangkat melalui tindakan medis dengan operasi, yang mengalami luka parah dan robekan akibat dari tekanan atau rogohan yang diduga kuat dari tekanan dan rogohan dari tangan oknum Bidan tersebut. 

“Kami bukan hanya kehilangan anak pak, tapi juga rahim saya sudah tidak ada lagi, saya sekarang sudah cacat seumur hidup”. Imbuh Korban dengan nadah sedih.

Operasi ini telah mendapat persetujuan dari pihak keluarga Pasien (Korban), dan dilakukan tindakan Medis setelah di periksa dan dipastikan keadaan Calon Bayi dalam kandungan dan Kondisi Rahimnya.

“Operasi saya ini, dilakukan setelah mendapat persetujuan dari suami saya, kalau tidak cepat dilakukan tindakan medis, kemungkinan besar, nyawa saya juga bisa merenggang”. Kata korban dengan khawatir.

Pada saat dijemput dan diberangkatkan ke RSU Sinar Husni, bersamaan dengan Oknum Bidan itu, yang mengendarai sepeda motornya, bayi masih hidup. 

Terlambat Untuk Diberikan Tindakan Medis

Namun, untuk mendapat penanganan atau tindakan medis di RSU Sinar Husni, telah terlambat. Karena diduga kuat Oknum Bidannya ada Unsur menahan atau memperlambat dan atau membiarkan waktu berlalu,

Seyogianya, oleh karena tidak mampu atau tidak berkompeten menangani pasien tersebut, dan segera mungkin bertindak merujuk pasiennya ke Rumah Sakit yang terdekat.

Keterlambatan ini, membuat Hak Pasien (Korban) tidak mendapat pertolongan atau tindakan medis dalam proses persalinan dengan tepat waktu ke RSU Sinar Husni.

“Sudah terlambat Pak, untuk saya mendapat pertolongan persalinan, sekarang saya sudah kehilangan Anak saya dan cacat seumur hidup, rahim saya diangkat Pak,

Karena sudah robek dan luka parah atas bekas rogohan dari tangan oknum bidannya”. Ucap korban dengan isah tangis, kepada wartawan dan dihadapan sejumlah pihak kelurganya.

Diketahui, Karena sebelumnya Pasien maupun suami (Korban) sudah berulang kali memohon kepada oknum Bidannya, untuk DIRUJUK kerumah sakit terdekat saja, namun oknum Bidan tersebut tidak memperdulikan permintaan dan kondisi Pasien (Korban) itu.

“Saya dan suami saya kan pak, sudah memohon untuk dirujuk saja ke Rumah Sakit terdekat, tapi Oknum Bidan itu tidak memperdulikan kami dan kondisi saya yang semakin lemas dan darurat”, kata Korban dengan keluh kesan dan tangisan.

Oknum Bidan ini terkesan dugaan dengan sengaja dan berharap untuk mendapat keuntungan ketika dapat menolong Korban (Pasien) tersebut.

“Waktu  saya sudah beberapa kali memohon untuk dirujuk ke rumah sakit kan Pak, malah Oknum Bidannya bilang,, jangan dulu, ini bisa berbahaya diperjalanan, mau naik apa kalau kerumah sakit, tak mungkin naik becak, nanti kenapa-kenapa,

Masih kata Oknum Bidan, nah ini sudah mau keluar kepalanya, rambut bayinya sudah kelihatan”. Menirukan Kata Oknum Bidan.

Sebenarnya, menurut pengakuan korban, bukan kepala  bayi yang keluar dan terlihat rambut bayinya, melainkan hanya tangan bayinya. Itu hanya bujukkan dan memberi semangat kepada Korban, agar tetap berada di klinik dan ditanganinya.

Bayi Masih Hidup menurut pangakuan Oknum Bidan

Ketika diverifikasi kepada Oknum Bidan tersebut, enggan mau menjawab dan malu-malu, malahan suaminya yang menjawab dan yang menjelaskan, (Bidannya siapa ya, apakah Suaminya??)

Diketahui Suami Oknum Bidan Tersebut Seorang Anggota Kepolisian,

Waktu dimintai penjelasan atau verifikasi, enggan banyak bicara, “Tunggu pulang suami saya ya, pulang dari tugasnya, suami saya anggota dari kepolisian di daerah Deliserdang”. Kata Oknum Bidan, diteras rumah (di kliliniknya), Kamis malam, (29/08/2019).

Setelah Ditunggu beberapa waktu (sekitar pukul 19.00 WIB s/d pukul 20.30 WIB, ketemu dengan suaminya, lalu suami nya mengklarifikasi.”Dari rumah kami (klinik), hingga sampai ke RSU Sinar Husni, Bayi masih hidup, kan tidak langsung ditangani, artinya bayi nya meninggal di RSU Sinar Husni,

Kami tidak ada urusan dan tanggungjawab lagi, karena sudah diserahkan ke RSU Sinar Husni”. Jelasnya suami Oknum Bidan.

Penjelasan Dari Pihak RSU Sinar Husni

Secara terpisah, ketika dikonfirmasi kepada Direktur RSU Sinar Husni, dr. H. Sandy Zahrin Pakpahan, M.K.M, didampingi dr. Rizal Kurniawan, Sp.Og dan beberapa dokter lainnya serta Staf nya,

Mengatakan secara tegas, “pihak kami telah melakukan proses pelayanan tindakan medis, sesuai dengan mekanisme dalam penanganan pasien kami, sebagaimana semestinya, dan peraturan yang berlaku”. Ungkap Direktur RSU Sinar Husni.

Bayi Telah Meninggal Dunia Dalam Perjalanan Menuju RSU Sinar Husni

dr. Rizal Kurniawan, Sp.Og mengatakan, “Begitu datang pasien (Ibu ini), langsung ditangani dan pemerikasaan terhadap kondisi Ibu ini serta kondisi Bayi dalam kandungannya, namun bayi nya sudah berhenti dentak (tidak berdenyut lagi) jantung bayi tersebut”. Kata dr. Rizal.

Dan juga, kondisi atau keadaan Bayi nya dalam posisi MALPRESENTASI (presentasi tangan) dengan tangan bayinya sudah keluar, sudah terlambat dibawa kemari di RSU Sinar Husni ini”. Tandasnya.

Rahim Robek dan luka parah 

dr. Rizal mengungkapkan, “penyebab Robek dan terluka parah rahim ibu ini, sehingga berakibat rahimnya harus diangkat dengan dioperasi, karena tekanan dari beban atas rogohan yang berlebihan dan tidak sesuai dengan standart tindakan medis”. Ungkap dr. Rizal. 

(F Giawa/Jurnal Polisi.com)
×
Berita Terbaru Update