Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Oknum Polisi JS Resmi Dilaporkan di Polres Nias Selatan

Monday, September 16, 2019 | 7:32 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-16T14:32:28Z

Nisel (Topsumut.co) Oknum Polisi JS resmi dilaporkan di Propam Polres Nias Selatan, Senin (16/09/2019) Pagi. Bermula dilaporkan, ketika korban Donisius Luaha mendapatkan ancaman dari Oknum Polisi JS (terlapor). 

Karena itu, Ia menyesalkan sikap oknum polisi JS yang berpakaian baju bebas itu, saat datang kerumahnya, JS memaki - maki dan sembari mengancam Donisius Luaha.

Korban Donisius Luaha, ia terlihatnya JS membawakan senjata api (Senpi) dipinggang JS, saat itu. Sehingga Donisius Luaha merasa ketakutan sampai sekarang.

"Saya masih trauma pak, sampai sekarang saya takut keluar dari rumah. Sebab, oknum polisi JS hari itu, ia datang kerumahku mengancam saya. Hingga hari ini, saya laporkan dia ke propam Polres Nias Selatan," kata Donisius Luaha kepada wartawan Topsumut.co.

Kata dia, meskipun tadi pagi itu pihak SPKT Propam Polres Nias Selatan mengatakan untuk membuat laporan pengaduan harus digelar duluan perkara, baru di buat laporan pengaduan. Namun, pihaknya tetap berupaya dan mendesak pihak Polres Nisel untuk diterima Laporannya.

Alhasilnya, diterima laporannya sesuai yang tercatat di Polres Nias Selatan LP : 139/IX/2019/SPK"8"/SU/Res Nisel.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Kapolres Nias Selatan, AKBP I Gede Nakti Widhiarta, SIK, melalui telpon via whatsapp, ia mengatakan bahwa perkembangan laporan pengaduan Donisius Luaha sedang diproses dan dilidiknya.

"Sedang diproses dan dilakukan penyidikan. Apabila terbukti oknum itu melakukan ancaman terhadap korban maka kita berikan tindakan tegas," kata Kapolres Nias Selatan, AKBP I Gede Nakti Widhiarta, SIK. Senin (16/08/2019).

Ia membantah terkait SPKT Propam Polres Nias Selatan menyarankan kepada korban untuk digelar perkara baru diterima laporan pengaduan korban.

"Itu tidak benar. Tadi itu, petugas SPKT melakukan koordinasi kepada Kriminal Umum untuk melakukan tahap penyidik," tuturnya.

(Ones)
×
Berita Terbaru Update