LABUSEL (Topsumut.co) Seorang pelajar SMK Negeri yang masih kelas satu (I) di Rantau Labuhanbatu, Sumatra Utara, diamankan personel Polres Labuhanbatu karena diduga membawa bom malotov saat berunjuk rasa di Kantor DPRD Labuhanbatu, Senin (30/9/2019), sekitar pukul 09.30 WIB.
Informasi dihimpun wartawan, pelajar tersebut berinisial MPK. Dari tasnya petugas mengamankan bom malotov dan akhirnya pelajar tersebut pun dibawa ke Mapolres Labuhanbatu. Sehingga yang bersangkutan di amankan untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan oleh penyidik Polres Labuhanbatu.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Topsumut.co masih berupaya melakukan konfirmasi melalui Humas Polres Labuhanbatu untuk dimintai keterangan resmi.
(Khairul Sipahutar)