Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemko Gunungsitoli Alokasikan 7 Miliar untuk GKD 2020

Monday, September 23, 2019 | 8:41 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-23T15:41:48Z

Gunungsitoli (Topsumut.co) Tahun 2020 mendatang, Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 153.179.332.531 atau 23,77% dari total belanja daerah untuk urusan wajib pelayanan dasar.

Adapun urusan wajib pelayanan dasar dimaksud yakni meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan rakyat, kawasan permukiman, ketenteraman umum, ketertiba umum, perlindungan masyarakat, dan sosial.

Demikian kata Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua, dalam rapat paripurna bersama DPRD tentang penyampaian Nota Penjelasan Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Gunungsitoli TA 2020, Senin (23/9/2019) pagi.

Walikota menjelaskan, adapun uraian dari penggunaan alokasi anggaran diatas adalah sebagai berikut.

1. Penyediaan guru kontrak daerah (GKD) 510 orang untuk tingkat SD, SMP, dan PAUD sebanyak 16 orang. Dengan anggaran sebesar Rp. 7.574.521.460.

2. Pengadaan sarana dan prasarana di enam lokasi SMP pelaksana ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Seperti pengadaan server 9 unit, komputer PC 40 unit, dan genset 6 unit. Dengan anggaran sebesar Rp. 1.105.000.000.

3. Pemberian beasiswa kepada siswa berperestasi di tingkat SD dan SMP. Yang terdiri dari SD 490 orang siswa, serta SMP 52 orang. Dengan anggaran sebesar Rp. 283.631.370.

4. Penyediaan tenaga kesehatan medis, analisis kesehatan, perawat gigi, juruasak UPTD puskesmas rawat inap dan tenaga farmasi sebanyak  31 orang. Dengan anggaran sebesar Rp. 1.154.103.650.

5. Pembangunan puskesmas pembantu di Desa Teluk Belukar, Kecamatan Gunungsitoli Utara. Dengan anggaran sebesar Rp. 725.104.690.

6. Penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) untuk 14.173 orang Dengan anggaran sebesar Rp. 3.930.066.590.

7. Penanganan infrastruktur jalan dalam bentuk pembangunan, pemeliharaan, dan peningkatan sepanjang 43.000 meter. Dengan akumulasi anggaran sebesar Rp. 43.427.122.050.

8. Pembangunan jembatan sebanyak empat unit, serta pembangunan infrastruktur strategis wilayah lainnya. Dengan anggaran sebesar Rp. 10.500.000.000.

9. Pemberian beras sejahtera daerah (Rastrada) untuk 1.633 KPM. Dengan anggaran sebesar Rp. 1.036.669.520.

10. Penanganan orang terlantar dan penyandang disabilitas mental sebanyak 22 orang. Dengan anggaran sebesar Rp. 382.923.502.

Selain urusan wajib pelayanan dasar, lanjut Walikota, Pemerintah Kota Gunungsitoli juga menyediakan alokasi anggaran Rp. 28.005.118.341 untuk Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar.

"Selanjutnya untuk Urusan Pilihan Rp. 8.090.794.394, serta Penunjang Urusan Pelaksana Fungsi Pemerintah Daerah sebesar Rp. 57.506.441.059," ujar Walikota. 

(Stevanus)
×
Berita Terbaru Update