Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Walikota Gunungsitoli Sampaikan Pendapat Akhirnya Tentang Ranperda

Monday, September 2, 2019 | 8:56 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-02T15:56:44Z
Gunungsitoli (Topsumut.com) DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, kembali menggelar rapat paripurna bersama dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli, Selasa (20/8/2019).

Rapat kali ini, mendengarkan pendapat akhir Walikota Gunungsitoli atas Ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli TA 2018.

Dalam paparannya, Walikota mengatakan secara mekanisme formal proses pembahasan Ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli TA 2018 telah melalui tahapan tanpa mengabaikan ketentuan perundang-undangan.

"Pemerintah Kota Gunungsitoli mengapresiasi bentuk komitmen dan dukungan yang diberikan DPRD. Sehingga Perda pertangungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018 dapat ditetapkan sebagaimana jadwal yang disepakati bersama", kata Walikota.

Secara umum, lanjutnya, pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli TA 2018 terlaksana dengan baik. Namun begitu, pemerintah menyadari masih ada program pembangunan yang belum optimal. Baik dari sisi target kinerja, maupun dampak terhadap sendi kehidupan masyarakat.

Demikian pula dari sisi pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kita Gunungsitoli berhasil meraih WTP atas laporan keuangannya. Pencapaian tersebut akan dipertahankan, tentu dengan adanya sinergitas dan kerjasama dari DPRD.

"Mencermati catatan dan pokok pikiran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda, pada hakekatnya kami pahami substansinya. Karena itu merupakan hal yang sangat strategis terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta daya saing daerah", ujar Walikota.

Dalam sidang paripurna ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli mengucapkan terimakasih atas kontribusi pemikiran yang disampaikan DPRD. Dan akan segera ditindaklanjuti menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan.

"Memperhatikan proses dan tahapan yang dilalui, maka Pemerintah Kota Gunungsitoli menyampaikan pendapat akhirnya untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kota Gunungsiotoli TA 2018", pungkas Walikota.

 (Stevanus)
×
Berita Terbaru Update