Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Walikota Gunungsitoli Serahkan Nota Keuangan P-APBD Gunungsitoli TA 2019

Thursday, September 26, 2019 | 5:34 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-27T00:34:41Z

Gunungsitoli (Topsumut.co) DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menggelar rapat paripurna bersama dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli tentang penyampaian Nota Keuangan P-APBD Kota Gunungsitoli TA 2019, Kamis (26/9/2019) pagi.

Paripurna yang berlangsung di kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Jalan Gomo, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, itupun dihadiri Walikota Gunungsitoli, Sekda Kota Gunungsitoli, Kepala Perangkat Daerah, serta 18 anggota DPRD Kota Gunungsitoli.

Dalam paparannya, Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua, menyebut penyusunan nota keuangan bertujuan untuk memberi penjelasan dari substansi P-APBD sampai dengan tahun anggaran 2019 berdasarkan realisasi tahap semester pertama dan prognosis pada tahun anggaran berjalan.

Atas realisasi tersebut, secara umum capaian indikator kinerja dapat terlaksana baik. Namun demikian, dalam proses lanjutan Pemerintah Kota Gunungsitoli menilai perlu adanya penyesuaian dan penajaman lebih jauh terhadap struktur penganggaran serta pelaksanaan program kegiatan.

Kondisi itu disebabkan munculnya kebijakan pemerintah tingkat pusat terkait dengan Dana Bos, Dana Perimbangan, serta pemanfaatan Silpa TA 2018.

"Dalam rangka mengoptimalkan pembangunan daerah, ada beberapa penyebab kegiatan mengalami pergeseran. Diantaranya anggaran belanja, rincian belanja, perubahan nonmenklatur, serta kegiatan baru yang menyangkut kepentingan strategis daerah", ujar Walikota.

Mencermati situasi tersebut, lanjut Walikota, maka perlu adanya penjagaan capaian kinerja, mengoptimalkan daya serap anggaran, dan penyesuaian terhadap perkembangan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

"Untuk dipahami bersama, beberapa asumsi dasar yang telah ditetapkan sebelumnya akan mengalami penyesuaian dalam P-APBD Kota Gunungsitoli TA 2019 ini", ujarnya.

Sementara kepada topsumut.com, Sekretaris DPRD Kota Gunungsitoli, Meisoniman Lahagu SH, menjelaskan bahwa setelah penyampaian Nota Keuangan P-APBD TA 2019, masih ada rapat paripurna lain yang akan di gelar DPRD dan Pemerintah Kota Gunungsitoli di hari yang sama.

"Adapun rapat paripurna itu adalah, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap ranperda P-APBD Kota Gunungsitoli TA 2019, penyampaian tanggapan/jawaban Walikota Gunungsitoli atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap ranperda P-APBD Kota Gunungsitoli TA 2019, pengambilan keputusan atau pengesahan terhadap ranperda P-APBD Kota Gunungsitoli TA 2019", pungkas Meisoniman. 

(Stevanus)
×
Berita Terbaru Update