Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Walikota Menjawab Pemandangan Fraksi DPRD Gunungsitoli

Sunday, September 1, 2019 | 3:47 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-01T22:47:25Z

GUNUNGSITOLI (Topsumut.com) Walikota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Ir. Lakhomizaro Zebua, menyampaikan jawabannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Ranperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018.

Walikota mengatakan bahwa pemandangan fraksi-fraksi DPRD secara umum dapat dipahami Pemerintah Kota Gunungsitoli. Dan menjadi bahan pertimbangan dalam upaya peningkatan kinerja penyelenggara pemerintahan.

Dengan tidak mengurangi rasa hormat, lanjut Walikota, perkenankan Pemerintah Kota Gunungsitoli menyampaikan jawaban dari pemandangan fraksi tersebut.

1. Dapat kami jelaskan bahwa, penerimaan PAD yang bersumber dari pajak daerah mengalami peningkatan tahun 2018 dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp. 1.761.547.540.73 atau setara 13,29%. Demikian pula dengan PAD yang bersumber dari retribusi daerah mengalami peningkatan sebesar Rp. 1.192.793.00 atau 30,39%.

2. Dapat kami jelaskan, dokumen yang dipersyaratkan  PT. SMI telah diserahkan. Namun dengan diterbitkannya PP Nomor 56 Tahun 2018 dan Surat Mendagri Nomor 979/1453/KEUDA, mengamanatkan harus ada persetujuan DPRD bersamaan pada pembahasan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara. Dan itu sudah ditindaklanjuti melalui surat Walikota bernomor 900/5514/BPKAD/2019 kepada Ketua DPRD. Tetapi hingga saat ini belum ada tanggapan.

3. Dapat kami jelaskan tentang pembangunan patung Yesus di Desa So'arowiga. Masyarakat setempat tidak menepati komitmen awal untuk menjaga keasrian hayati alam dengan tidak melakukan penambangan batu. Sehingga dikawatirkan berpotensi merusak dan mengurangi daya dukung tanah pada bangunan diatasnya.

4. Dapat kami jelaskan, bahwa terkait penanganan yang sifatnya sangat mendesak dan memiliki keahlian khusus serta belum ada standar analiasa biaya, maka kegiatan swakelola dimungkinkan dilaksanakan setiap tahun anggaran.

5. Dapat kami jelaskan, bahwa belanja modal tanah tidak dapat direalisasikan secara optimal karena penawaran niali jual tanah dari masyarakat sangat tinggi. Sedangkan yang tersedia sangat terbatas. Untuk belanja modal gedung, tidak dapat dilaksanakan karena penerimaan pembiayaan pinjaman daerah belum terealisasi.

6. Dapat kami jelaskan tentang penyerapan silpa dana DAK bidang pendidikan bahwa peningkatan silpa DAK non fisik disebabkan adanya lebih salur transfer pemerintah ke RKUD. Serta akumulasi sisa DAK non fisik tahun sebelumnya.

7. Dapat kami jelaskan tentang penilaian kinerja beberapa perangkat daerah, bahwa hal tersebut menjadi saran konstruktif dalam peningkatan kinerja maupun kompetensi SDM aparatur Pemerintah Kota Gunungsitoli. 

(Stevanus)
×
Berita Terbaru Update