Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Gelapkan Uang Nasabah, Pimpinan LKMS Madani Emas Nusantara Di Polisikan

Friday, October 25, 2019 | 9:07 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-25T16:07:02Z

MEDAN (Topsumut.co) Kantor Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Madani Emas Nusantara yang beralamat di Jl. Kapten Muslim, Komplek Metro Bisnis Center No.5 Medan, diduga melakukan penipuan terhadap nasabah.

Informasi yang dihimpun wartawan Topsumut.co kepada nasabah yang 1.800 orang, mengatakan perusahaan jasa keuangan yang bergerak dalam bidang jasa simpan pinjam diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan(OJK) dan Intansi terkait.

Namun, ternyata para nasabah yang hampir 1.800 orang membuat risau karena takut kehilangan tabungan. Kantor LKMS Madani Emas Nusantara tersebut sudah kehilangan kepercayaan nasabah. Sebab, para pimpinan perusahaan tersebut mengelak pada tanggung jawabnya.

"Saya merasa kehilangan uang yang ditabungkan diperusaan tersebut. Karena belakang ini tidak di ketahui apa sebabnya perusahaan tersebut tutup dan tidak beroperasi seperti biasanya," kata Joko, salah satu nasabah yang sering menabung diperusahaan tersebut.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah di pertanyakan kepada pimpinan LKMS Madani Nusantara melalui telfon seluler pimpinan, namun HP yang bersangkutan diluar jangkauan alias tidak aktif.

Meskipun demikian, karena tidak ada jawaban dari pihak perusahaan Kantor LKMS Madani Emas Nusantara, Joko melaporkan ke pihak Kepolisian Polrestabes Medan, sesuai nomor LP/2364/K/X/2019/SPKT RESTABES MEDAN.

Selaku pimpinan perusahaan Kantor LKMS Madani Emas Nusantara, Jaka Kirmansyah diminta jangan lari pada tanggung jawab terhadap nasabah yang mengalami kerugian.

"Berharap pihak kepolisian dapat bertindak dengan cepat agar yang bersangkutan tidak lari seperti pimpinan BMT (Baitul Malam Tanwil) yang menggelapkan uang nasabah sampai 30 Milliar yang Nota bene  pimpinan LKMS dan BMT adalah paman dan keponakannya," ujarnya.

Lanjutnya, dari permasalahan masyarakat yang mengadukan nasibnya kepada pihak Redaksi Menganalisis bahwa lemahnya pengawas dari OJK termasuk juga dalam hal perijinan tanpa ada regulasi yang ketat. Jadi, dalam permasalahan ini pihak OJK harus Ikut bertanggung jawab dalam menyelesaikan permasalahan yang di alami para nasabah. 

(Anjas)
×
Berita Terbaru Update