Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Inspektorat Kab Mandailing Natal Mandul Alias Tidak Punya Taring

Wednesday, October 2, 2019 | 11:35 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-03T06:35:01Z


PANYAMBUNGAN  ( Topsumut.co )

Inspektorat satu satunya auditor di Kabupaten Kota di seluruh Republik ini ,di samping Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berhak mengaudit Angaran di seluruh Instansi Pemerintahan termasuk di dalamnya Dana, Desa (DD) setip Desa .

Dalam hal ini  Inspektorat, Kabupaten Mandailing Natal di nilai oleh  kalangan pemerhati Dana Desa di Kabupaten, Mandailing Natal menilai bahwa inspektorat Kabupaten, Mandailing Natal Mandul alias tidak punya taring, diduga  Inspektorat ada main dengan kepala kepala desa yang ada di Kab
Mandailing Natal .

Permasalahan - permasalahan Dana Desa di Kabupaten Mandailing Natal di nilai ibarat penyakit sudah masuk stadium 4 akibat lemahnya pengawasan dari semua instansi termasuk inspektorat yang seharusnya mereka lah yang proaktif memeriksa Dana Desa tersebut .

Banyaknya temuan  penggiat dan pemerhati Dana Desa yang muncul di Media massa Termasuk media Topsumut yang sering memberitakan program Dana Desa yang diduga penggunaannya di salah gunakan, oleh Pemerintahan Desa, misalnya Penggunaan Dana Desa di  Desa Simanggambat Kecamatan Tambangan .Desa Angin Barat lama,
kecamatan Tambangan dan termasuk juga di Desa Aek mata Kecamatan, Panyabungan kota ,ketiga desa ini di nilai bermasalah namun pihak inspektorat diam seribu bahasa.

Mendengar hal ini Media Topsumut, berusaha untuk berkonsultasi ke pada  Inspektorat Kabupaten Mandailing, Natal Marwan Siregar untuk di konfirmasi, namun tidak berhasil di jumpai,  begitu juga dengan kaurbin 4 Rijal tidak ada di tempat atau tidak masuk kantor padahal Rijal ketua tim pemeriksaan Dana Desa di Kecamatan  Tambangan .

Ketua DPD JPKP Kab Mandailing, Natal Henri Husein Nasution ketika di minta tanggapannya terkait Dana desa yang telah di periksa Inspektorat.

" Adanya  dugaan anggaran Dana Desa  yang  tidak sesuai dengan ke adaan di lapangan dan ada juga  Dana Desa yang di kembalikan oleh mereka,"tuturnya.

Lanjutnya," Dapat kita lihat  Inspektorat adalah pemeriksa internal di Kabupaten kota termasuk di Pemerintahan Desa oleh sebab itu seharusnya Inspektorat Kabupaten, Mandailing, Natal untuk lebih jeli melihat permasalahan Dana Desa yang diduga  anggarannya Mark up," ucapnya dengan nada kesal.

Selanjutnya ia mengatakan .

," Dari pantauan JPKP pada saat  sekarang ini, Dana Desa  termasuk sarang korupsi ,ini disebabkan akibat lemahnya pengawasan dari Inspektorat atau memang pihak Inspektorat tidak berani memeriksa para kades dengan semestinya," ucapnya lagi.

Tambah Henri lagi," bahwa Inspektrat di nilai tidak ada taring untuk menyeret para kepala desa ke penegakan hukum, apa lagi belakangan ini ada beberapa kepala desa yang menggembalikan Dana desa ke kas Desa ,apakah ini benar benar telah di kembalikan oleh kepala desa, saya yakin kepala desa tersebut belum mengembalikan kita dari JPKP segera akan melaporkan hal ini ke pihak penegak Hukum," kata Henri mengakhiri pembicaraan.


( M Rusdi batubara )
×
Berita Terbaru Update