Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisi Ungkap Curanmor Kapolres Nias : Oknum Pelajar Terlibat

Wednesday, October 23, 2019 | 1:19 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-23T08:24:26Z

GUNUNGSITOLI (Topsumut.co) Kepolisian Resort Nias, Sumatera Utara, Mengungkap kasus pencurian sepeda bermotor yang terjadi beberapa waktu lalu di Kota Gunungsitoli. Dalam pengungkapan ini, Oknum pelajar terlibat sebagai pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita sudah tangkap oknum pelajar berinisial (FAL) yang terlibat dalam kasus ini dan kita amankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat," Ucap Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, Saat menggelar konferensi pers, Selasa (22/10) kemarin, di Mapolres Nias.

Deni memberitahu bahwa mayoritas aksi pencurian sepeda motor di Kota Gunungsitoli di lakukan para oknum pelajar.

Tersangka (FAL) telah menjual sepeda motor tersebut kepada orang yang tidak dikenalinya seharga dua juta rupiah. Dari hasil penjualan motor curian itu digunakan sebagai biaya membeli pakaian dan biaya perjalanan menuju Sibolga dan Medan bersama dengan sang kekasih hatinya.

Dia tidak bergerak sendiri, lanjutnya, Dalam menjalankan aksinya tersebut tersangka dibantu oleh rekannya yang masih DPO yakni berinisial CDH alias Cika dan berinisial (GG) yang juga merupakan warga Kota Gunungsitoli. Keduanya membantu kelancaran aksi pencurian sepeda motor dengan memberi isyarat agar tidak ketahuan jika ada orang-orang yang melihat aksinya.

Akibat perbuatan ketiganya, Mereka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e, Se Jo pasal 56 ke 1e dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Dua tersangka lagi sedang kita cari. Sedangkan (FAL) ditahan di rutan polres," terang Deni.

(Yas Gul)

×
Berita Terbaru Update