Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proyek Rehabilitasi Pengendalian Banjir di AEK Rantopuran Diduga Sarat KKN

Monday, October 21, 2019 | 3:31 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-21T22:31:04Z

PANYAMBUNGAN (Topsumut.co) Proyek rehabilitasi pembangunan infrastruktur pengendalian banjir dan pengamanan sungai atau pantai pada sungai Aek Rantopuran di Desa Manyabar, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, diduga KKN.

Proyek tersebut dengan nilai anggaran sebesar Rp 2.259.504.534.52, yang bersumber dari Anggaran Perbelanjaan Daerah (APBD) Provinsi Sumut tahun anggaran 2019, yang di kerjakan oleh CV DENNY UTAMA, dimana, proyek pengandalian banjir di sungai Aek Rantopuran diduga jadikan lahan Korupsi oleh oknum - oknum, untuk memperkaya diri sendiri, kelompok ataupun golongan tertentu.

Dalam pelaksanaan pekerjaan proyek Rehabilitasi/perbaikan dan pembangunan infrastruktur pengandalian banjir dan pengamanan sungai /pantai yang pengerjaannya di sungai Rantopuran, Kabupaten Mandailing Natal,  kecamatan Panyabungan Kota, tahun anggaran 2019  pemakaian material yang di pakai untuk proyek tersebut berasal dari sungai Aek Rantopuran.

"Pihak rekanan hanya membutuhkan pembelian material, seperti  besi dan triplek, sementarab material pasir, sipilt dan batu bersumber dari lokasi proyek tanpa ada biaya pengangkutan, hal ini terjadi dikarenakan material yang di butuhkan, tersedia di lokasi  di aliran sungai Aek Rantopuran," katanya.

Beberapa jenis material yang di pakai di lokasi proyek tersebut, berasal dari sungai Aek Rantopuran yang kebetulan berada di  lokasi proyek  yang sama, sehingga memudahkan rekanan, untuk menggali sendiri dari dalam sungai, tanpa adanya biaya pengangkutan, sebagaimana biasanya di beli tangkahan, kepada penggali.

Sementara material yang sangat di butuhkan pada pekerjaan tersebut menurut penanggung jawab CV Denny Utama Irpan Suhdi Pulungan ST, adalah pasir uruk, Irfan menjelaskan hal itu kepada media Topsumut.co pada hari Minggu 20 Oktober  2019 yang kebetulan berada di lokasi proyek. 

"Material yang di pakai untuk pengecoran ini adalah bersumber dari lokasi pekerjaan sesuai kontarak kerja dan Rencana Anggaran Biaya yang tertuang dalam spesifikasi (RAB) pekerjaan ini," ucap Irfan.

Ketika di tanya apakah bisa pasir Uruk di pakai  untuk material pembuatan beton?
Irpan yang serjana tehnik ini mengatakan dengan lantang," jangan kan di sini !!! pembuatan dermaga di Kuala Tanjung kita juga yang bertanggung jawab, tidak ada masalah," kata Irfan dengan lantang.

Masih di lokasi yang sama, ketika di tanya  tentang pembesian yang  berjarak 30 cm ia mengatakan.

"Memang jarak yang 30 cm sudah sesuai dengan Bestek," namun ketika di minta untuk menunjukkan bestek yang dimaksud, ia tidak  membawanya, dari ungkapan Irpan Suhdi Pulungan yang serjana tehnik ini tidak masuk akal, dan diduga hanya akal - akalan untuk menutupinya kepada media, sebab bagai mana mereka bisa bekerja tanpa petunjuk teknis tanpa melihat  Bestek, kuat dugaan  pekerjaan proyek rehabilitasi pengendalian banjir di kerjakan asal asalan, tanpa berpedoman dari juknis yang ada.

Bahkan menurut Irfan pemakaian material sudah memenuhi unsur K 175, menurut Irpan K 175 adalah sudah pas, sebab campuran yang di pakai adalah pasir Uruk, namun menurut informasi yang di himpun media Topsumut dari sumber yang layak di percaya,bahwa pemakaian beton K 175 adalah kwalitas paling rendah dengan komposisi campuran  semen, pasir dan sipilit yang memakai perbandingan bukan seperti yang di jelaskan  oleh Irpan Suhadi Pulungan ST.

PPTK rehabilitasi pengandalian banjir di sungai Aek Rantopuran Sugiono ketika di konfirmasi media Topsumut di kantornya Senin 21 Oktober di ruang kerjanya, ia menjelaskan bahwa material yang di pakai pada proyek rehabilitasi pengandalian banjir di ambil dari lokasi proyek.

Masalah campuran beton dengan ke kuatan 175, Sugino menjelaskan bahwa campuran beton proyek rehabilitasi pengendalian banjir adalah semen pasir dan sipilit dan pasir uruk, semua itu di bawah  pengawasan kami, tidak ada pemakaian  pasir Uruk, yang di pakai adalah pasir sipilit.

Untuk memastikan  hal ini wartawan Top Sumut menunjukkan Foto pekerjaan yang di laksanakan kontaraktornya CV DENNY UTAMA bahwa yang di pakai dalam bangunan beton tersebut jelas adalah pasir Uruk, Sugiono terdiam dan ketika di minta bestek dan Rab proyek ini Sugiono mengatakan bestek ya masih di Medan katanya," jelas Sugiono


( M. RUSDI BATUBARA )
×
Berita Terbaru Update