Sejumlah Barang Bukti di Amankan
LABUSEL - ( Topsumut.co )
Jajaran Satuan Reskrim Polsek Torgamba gagalkan dan amankan beberapa dua ( dua ) orang oknum yang hendak berpesta Sabu, disalah satu hotel mewah, Hotel Royal Permata, Niat hendak berpesta Narkoba jenis sabu-sabu, personil satuan Reskrim Polsek Torgamba, keburu menggamankan beberapa orang tersangka dan barang bukti dari kamar 209 hotel Royal Permata di Dusun Teluk Pinang, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menurut informasi yang dirangkum adalah seorang PNS dilingkungan Pemkab Labusel.
Kapolsek Torgamba Akp Muliadi saat dihubungi awak media ini melalui selulernya, membenarkan adanya pihaknya mengamankan beberapa orang tersangka di kamar hotel Royal, di Labusel. Mereka diamankan saat hendak berpeseta sabu-sabu.
Atas kesigapan dan hasil interogasi personil reskrim yang dipimpin langsung Akp Mulyadi, kembali menemukan Diduga Narkoba didalam 7 paket plastik ukuran besar bruto 1 kilo gram Sabu-sabu, dari tangan tersangka inisial DD yang di temukan di belakang rumahnya, di Sidodadi.
"Benar telah kita amankan beberapa orang dan barang bukti pada hari kamis, 24 Oktober 2018, sekira pukul 19:30 wib. Saat ini tersangka kita amankan dan akan diserahkan ke Satuan Unit Narkoba Polres Labuhanbatu, keterangan lebih lanjut silahkan hubungi Satuan Narkoba, kita belum bisa memberikan informasi luas.Tutup Mulyadi,silahkan lebih lanjut konfirmasi ke Satuan Unit Narkoba Polres Labuhan batu, ujar AKP Muliadi.
Hingga berita ini di turunkan belum ada penjelasan resmi dari Satuan Unit Narkoba, dan masih menunggu informasi dari pihak Satuan Unit Narkoba Polres Labuhanbatu, siapa saja oknum yang terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
( khairul sipahutar)