Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satlantas Polrestabes Medan Tertibkan Kereta Yang Menggunakan Knalpot Blong

Friday, October 4, 2019 | 10:15 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-05T05:15:48Z

MEDAN (Topsumut.co) Satlantas Polrestabes Medan melakukan penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot blong atau racing di wilayah Kota Medan, Sabtu (5/10/2019) pagi.

Sepeda motor tersebut terjaring razia kasat mata, saat melintas di lapangan merdeka Medan, Jumat (4/05/2019).

Hal itu, dilakukan Satlantas Polrestabes  Medan agar knalpot blong tersebut tidak lagi digunakan.

 

Kasatlantas Polrestabes Medan melalui Subbag tilang, Aipda RS Simanjuntak, mengatakan kereta tersebut menggunakan kenalpot blong. Petugas terpaksa melakukan penilangan karena meresahkan warga suara kereta tersebut bising.

"Knalpot racing yang memekakkan telinga, dinyatakan sebagai bagian dari pelanggaran lalu lintas. Tepatnya, melanggar pasal 285 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman kurungan paling lama satu tahun, dan denda paling banyak Rp 250 juta," kata Aipda RS Simanjuntak.


Lanjutnya, kata dia, Sudah sering kami himbau dan kami tindak, namun masih ada saja yang menggunakannya, jadi langsung saja kami suruh pemilik motor untuk menggantinya dengan knalpot standar.

"Kami himbau kepada pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan kenalpot blong yang mengganggu para warga dan juga sesama pengendara di jalan raya," harap Juntak.

(Ones)
×
Berita Terbaru Update