Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

1 Cakada Yang Mendaftar Ke Gerindra Gunungsitoli Tersandung Kasus Hukum

Thursday, November 28, 2019 | 1:44 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-28T21:44:55Z

Gunungsitoli (Topsumut.co) DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, telah membuka sekaligus menutup penjaringan Cakada dan Cawakada jelang Pilkada Kota Gunungsitoli 2020.

Alhasil, ada dua bacalon Cakada yang sudah mendaftar secara resmi dan menyerahkan berkasnya. Mereka adalah Damili Gea politisi Partai Gerindra, dan Hadirat ST Gea yang merupakan mantan politisi Partai PDI Perjuangan Kota Gunungsitoli.

Ditemui topsumut.co, Kamis (28/11/2019), Sekretaris Tim Penjaringan Partai Gerindra Kota Gunungsitoli, Kurniaman Zega, mengatakan bahwa pendaftaran mulai di buka 25 Oktober dan ditutup pada 15 November lalu.

Adapun persyaratan umum yang diserahkan kedua bacalon diantaranya formulir pendaftaran, riwayat hidup, SKCK, serta visi-misi. Kurniaman menegaskan, sesuai instruksi tingkat DPD dan DPP pihaknya tidak memungut biaya apapun dalam proses penjaringan.

"Gerindra sangat optimis mengusung Cakadanya dalam Pilkada Kota Gunungsitoli mendatang. Gerindra juga belum membuka komunikasi politik terhadap partai lain untuk bisa bergandengan mengusung satu paslon. Namun jika memungkinkan, mengapa tidak," kata Kurniaman.

Saat ditanyai apakah benar salah satu dari Cakada ada yang sempat tersandung kasus hukum, Kurniaman tidak menampiknya. Bahkan dia mengungkapkan, Cakada tersebut adalah Damili Gea.

"Memang benar, satu diantara mereka ada yang sempat tersandung kasus hukum. Meski demikian, saya kurang tau sampai dimana proses hukumnya. Saya juga tidak bisa memberikan penjelasan lebih jauh, apakah status beliau sudah tersangka atau belum. Karena saya belum ada konfirmasi kepada Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Gunungsitoli," ujar Kurniaman.

Diakhir penjelasannya, Kurniaman menyampaikan bila keputusan untuk mengusung salah satu dari kedua bacalon tersebut ada ditingkat DPD dan DPP Partai Gerindra.

"Kami akan tetap berpedoman atas petunjuk DPD dan DPP. Karena tingkat DPC tidak bisa mengambil keputusan apakah partai mengusung mereka atau tidak," pungkas Kurniaman. 

(Stevanus)
×
Berita Terbaru Update