Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anggota DPRD Sumut Minta RSUD Gunungsitoli Jangan Tolak Pasien BPJS

Friday, November 22, 2019 | 8:38 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-23T04:43:50Z

MEDAN (Topsumut.co) Anggota DPRD Sumut Komisi E, Berkat Kurniawan Laoli menyesalkan sikap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Sitoli yang akan menolak pasien BPJS mulai tanggal 25 November 2019 mendatang.

Kepada wartawan, Jumat (22/11/2019) melalui pesan singkat, ia berharap kepada Pihak BPJS dan RSUD Gunungsitoli untuk segera duduk bersama agar masalah internal tersebut diselesaikan.

"Kita berharap kepada pihak BPJS dan RSUD Gusit segera menyelesaikan masalah yang merupakan terganggunya pelayanan. Sehingga pelayanan publik tidak terganggu," ucapnya.

Lanjutnya, apapun alasannya masyarakat harus di layani hak dasar termasuk pelayanan kesehatan karena itu adalah perintah UU, pemerintah harus hadir untuk melindungi hak-hak dasar warganya.

RSUD Gunungsitoli untuk mencari dana talangan sementara dari Bank Sumut 


Pemerintah Kabupaten Nias sebagai penanggungjawab RSUD Gunungsitoli harus mencari cara menalangi sementara pembiayaan ini menunggu BPJS mencari dana untuk melunasi hutang-hutang tersebut.

"Pemerintah Pusat dan BPJS pusat harus bertanggung jawab atas hal ini karena jika tidak maka semakin banyak rumah sakit umum dan swasta yang akan bermanuver menolak pasien BPJS akibat menunggaknya pembayaran BPJS kepada pihak rumah sakit," ujarnya.

Pihaknya, telah menjadwal RDP dengan BPJS wilayah Sumut dan BPJS Cabang Gunungsitoli untuk menjelaskan masalah terkait tunggakan pembayaran di RSU Gunungsitoli dan meminta pertanggungjawaban BPJS untuk segera membayar tunggakan kepada RSUD Gunungsitoli.

Ia juga mengaku pihaknya telah menghubungi langsung direktur RSUD Gunungsitoli untuk mencari dana talangan sementara dari Bank Sumut sesuai dengan aturan yang berlaku serta membicarakan hal ini kepada Pemkab Nias sebagai penanggungjawab RSUD Gunungsitoli.

"Pasti ada jalan keluar sementara yang bisa di lakukan untuk hal ini demi kepentingan masyarakat umum," tuturnya.

(Zato Gea)
×
Berita Terbaru Update