Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dishub Kota Medan Menggelar Razia Penertiban Kendaraan Sembarangan

Thursday, November 21, 2019 | 8:33 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-22T04:33:08Z
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian, pengembangan dan keselamatan lalu lintas Dishub Kota Medan, Edison Brase Sagala, S.SIT, MT saat di wawancarai wartawan

MEDAN (Topsumut.co) Petugas personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan kembali menggelar razia penertiban truk barang dan kendaraan umum yang parkir sembarangan di simpang Bukit Barisan Medan, Jalan Kereta Api Medan, Jumat (22/11/2019).

Dalam razia tersebut petugas Dishub Kota Medan dibantu oleh Satlantas Polrestabes Medan, TNI-Denpom, Pomal, dan Satpol PP Kota Medan yang di pimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian, pengembangan dan keselamatan lalu lintas Dishub Kota Medan, Edison Brase Sagala, S.SIT, MT.
Petugas personel Dishub Kota Medan saat melakukan tindakan tilang terhadap kendaraan yang sembarang parkir

"Setiap truk dan angkutan lainnya diperiksa surat - surat kelengkapannya. Apa lagi melakukan parkir sembarangan. Itu kan melanggar peraturan rambu - rambu lalulintas, Maka kita bertindak berupa tilang," kata Kabid P2K Lalulintas, Edison Sagala, S.SIT, MT.

Ia juga berharap kepada masyarakat agar mendukung razia penertiban parkir sembarangan ini, supaya tidak mengalami kemacetan di Kota Medan. Kata dia, dalam razia penertiban ini, petugas personel Dishub Kota Medan diturunkan dilapangan sebanyak 35 orang.
Petugas personel Dishub Kota Medan saat mendorong mobil yang mogok di Jalan Kereta Api Medan

Terpisah, Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH mengatakan razia yang digelar oleh Dishub Kota Medan pihaknya telah mendampingi sesuai perintah Kapolrestabes Medan.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat luas, apabila berpergian jangan lupa untuk surat - surat kelengkapan kendaraan maupun pribadi di bawa. Selain itu, jangan sampai berkendara tanpa membawa dokumen sedikitpun, karena jika terjadi sesuatu di kesulitan untuk melacak identitasnya.

"Sebelum membawa kendaraannya jangan lupa lengkapi surat - surat kendaraanya seperti SIM, STNK, KIR dan surat - surat lainnya. Sebab jika ada periksaan Polisi dan Dishub harus ditunjukkan," ujar AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH kepada wartawan Topsumut.co.

(Ones)
×
Berita Terbaru Update