Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pembangunan Saluran Drainase Yang Dikerjakan Oleh CV RAMIRO Diduga Menyimpang

Friday, November 1, 2019 | 4:45 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-03T10:03:04Z


MADINA (Topsumut.co) Pembangunan saluran drainase pada Jalan provinsi ruas dan Jalan jembatan merah pehubung Muara soma yang di kerjakan oleh CV RAMIRO dengan nilai kontrak sebesar Rp.889,578.000 diduga terindikasi menyimpang.

Pantauan Wartawan Topsumut.co dilokasi, dalam hal pembangunan saluran drainase pada Jalan provinsi ruas dan Jalan jembatan merah pehubung Muara soma yang di kerjakan oleh CV RAMIRO dengan amburadul.

Selain itu, pengerjaan drainiase ini oleh CV RAMIRO diduga keras tidak sesuai dengan Bestek pembangunan saluran drainase, sebab saluran yang di buat oleh CV Ramiro dengan kedalaman 50 cm, sedangkan ketebalan 10 cm di bawah tanpa galian pundasi.

Hal pengerjaan saluran drainase yang di nilai amburadul, CV Ramiro melalaui karyawannya mengatakan pekerjaan saluran drainase ini sudah sesuai dengan Bestek. Ketika ditanya kedalaman saluran ini dan lebar pundasinya, ia mengatakan lebar pundasinya sebesar 20 cm di bawah sedangkan diatas 10 cm.

Ketika ditanya apakah ada ukuran pundasi ini 20 cm sipekerja mengatakan itu adalah perintah yang punya pekerjaan yang bernama  Denni salah satu ketua OKP di Kabupaten Mandailing Natal yang tinggal di Simpanggambir.

Sementara itu, pelaksana pekerjaan proyek saluran drainase dengan dana ratusan juta rupiah yang bersumber dari APBD Provinsi Sumut. Denni pelaksana kegiatan ini ketika di tanya di simpanggambir di rumahnya Denny tidak berada di rumahnya begitu juga di tempat pekerjaan dia yang lain.

Henri Husein Nasution Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang kebetulan bersama dengan TOP SUMUT di lapangan mengatakan tidak sepantasnya orang orang OKP yang mendapatkan jatah proyek dikerjakan dengan semaunya. 

Seharusnya, kata Henri, ketua OKP itu memberi contoh yang baik terhadap kontraktor lain bukan di kerjakan asal jadi. "Kalau begini cara kerja perusahan milik ketua OKP ini akan menimbulkan kerugian negara sedangkan sang ketua OKP ini meraup ke untungkan besar," kata Henri.

Lanjutnya, kita akan coba nanti berkordinasi dengan Dinas bina marga dan konstruksi Provinsi Sumut UPT jalan dan jembatan Kota Nopan Kabupaten Mandailing Natal. Hal ini, "apa bila pihak terkait tidak mengindahkan apa yang kita temui di lapangan kita akan melanjutkan permasalahan ini ke penegak hukum," tuturnya.

(M Rusdi Batubara)
×
Berita Terbaru Update