Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sekretaris MPI KNPI Kota Kota Gunungsitoli Geram : Atas pernyataan RSU Gunungsitoli menolak Pasien BPJS

Thursday, November 21, 2019 | 10:54 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-22T07:00:43Z


GUNUNGSITOLI  - ( Topsumut.co )

RSU Gunungsitoli Sumatra Utara menolak, pasien BPJS yang akan berobat mulai tanggal 25 November akibat tunggakan BPJS puluhan miliard rupiah di RSU Gunungsitoli.

"Akibat  Rumah Sakit menolak pasien BPJS bisa disebut perbuatan pidana karena undang2 mewajibkan Rumah Sakit menerima pasien" ujar Agust Zega.

"Permasalahan tidak dibayarnya tagihan Rumah Sakit oleh BPJS tidak mengurangi hak2 pasien selama secara hukum Rumah sakit yang bersangkutan masih kerjasama dengan BPJS, kecuali Rumah sakit memutuskan hubungan kerjasama tersebut, lain lagi ceritanya" lanjut Agust Zega.

"Rumah Sakit adalah bagian dari Negara dibidang Kesehatan, Negara harus hadir dalam melayani kesehatan rakyat, jgn dilakukan pemberitaan seolah-olah negara tak siap mengurus rakyatnya, itu akan menjadi narasi yang justru merugikan RSU Gunungsitoli" kata Agust Zega yang juga Ketua MUKI Kota Gunungsitoli.

"Kita berharap Pemerintah Kabupaten Nias dan Stake holder lainnya mencermati isu2 yang terwacanakan ini ditengah masyarakat, rakyat jangan jadi korban akibat salah kelola administrasi keuangan, baik BPJS maupun di Rumah Sakit, manegemen RSU juga jgn asal melempar narasi ditengah masyarakat, ingat bahwa tak satupun orang di Pulau ini berniat sakit, tetapi kalau memang saatnya sakit maka kehadiran rumah sakit dan layanan kesehatan adalah hak masyarakat, harus dipenuhi oleh Rumah sakit" ujar Agust Zega menutup pembicaraan.


( Yas Gul )
×
Berita Terbaru Update