Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

117 Orang Warga Binaan Lapas Kelas II-B Gunungsitoli Dapat Remisi di Hari Natal & Tahun Baru

Wednesday, December 25, 2019 | 4:50 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-25T12:53:38Z


GUNUNGSITOLI (Topsumut.co)
Warga binaan Lapas kelas II B Hilina'a kota gunungsitoli, Sumatra Utara, mendapatkan remisi sesuai SK Mentri Hukum dan HAM, sebanyak 117 Narapidana (Napi) yang beragama nasrani mendapatkan remisi, yang di sampaikan langsung oleh KA Lapas Mohammad Ilham Agung Setyawan SH.MH, saat wartawan Topsumut.co melakukan wawancara di kantornya Selasa 24/12/2019 di desa Hilina'a Kota Gunungsitoli.

Dalam penjelasannya Kepala Lapas Kelas ll-B Gunungsitoli, Mohammad Ilham Agung Setyawan, menjelaskan   bahwa napi yang mendapat remisi terdiri dari 115 narapidana pria dan 2 narapidana  wanita, namun perlu di ketahui, dalam pemberian remisi bagi warga binaan ,  tidak ada napi yang langsung bebas, persoalannya  ke 117 napi hanya mendapat remisi khusus sebagian atau RK-1, "ungkap Ilham.

Lebih lanjut Ilham menjelaskan, dalam pemberian remisi kepada warga binaan (napi), ada dua syarat yang harus terpenuhi, yakni syarat,  administratif dan substantif,  syarat administratif adalah, syarat dimana yang bersangkutan menjalani  pidana  lebih dari enam bulan, kemudian syarat substantif, warga binaan (napi)  tidak melanggar tata tertib lapas, rajin,  berperilaku baik dan tidak melakukan kesalahan atau hal- hal buruk,  sikap dan prilaku yang menjadi dasar penilaian bagi para napi, untuk mendapatkan remisi," terang Ilham.

Pemberian remisi bagi warga binaan atau napi untuk tahun 2019 kita laksanakan sebanyak tiga kali, pertama pada  Hari Ulang Tahun Kemri 17 Agustus, Hari Raya Idul Fitri dan terakhir menjelang Natal dan Tahun Baru," ujarnya.

Kita berharap setiap warga binaan (napi) yang bebas yang  telah mengakhiri masa hukuman dan menyelesaikan pidananya, dapat berubah di tengah masyarakat dengan bertobat insaf dari perbuatannya, dengan bermodalkan  pelatihan, seperti ketrampilan yang di tekuni,  selama dalam menjalani hukuman, dapat di terapkan kelak saat keluar bebas, semoga apa yang di dapatkan selama dalam lapas dapat di teruskan dengan baik dan siap menjadi diri sendiri dan tidak menggantungkan hidupnya pada orang lain, " ucap Ilham menggakhiri

.

(Yas Gul)
×
Berita Terbaru Update