Rapat paripurna tersebut dengan agenda reses yang telah dilaksanakan di dapil daerah masing - masing dari tanggal 13 Desember sampai 18 Desember 2019. Dari hasil itu, setiap anggota DPRD Sumut dibacakan hasil resesnya dan diserahkan kepada ketua DPRD Sumut.
Khususnya, Anggota DPRD Sumut dapil 8 yang meliputi 6 orang, mereka menyerahkan hasil resesnya dengan membawakan aspirasi masyarakat di beberapa daerah, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli.
Amatan wartawan topsumut.co, pembacaan hasil reses di kepualaun Nias dibacakan oleh Thomas Dachi, SH dari fraksi Gerinda selaku ketua kelompok reses dapil 8.
(Ones)