Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Dairi Lantik Kepala Desa Yang Sudah Terpilih

Wednesday, December 18, 2019 | 4:21 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-18T12:22:28Z

DAIRI (Topsumut.co) Bupati Dairi lantik 33 kepala desa terpilih periode 2019 – 2023, di wilayah Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (18/12/2019).

Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Balai Budaya Sidikalang, yang dihadiri oleh Bupati Dairi, DR. Eddy Keleng Ate Berutu, Wakil Bupati Jimmy AL Sihombing, SH, Ketua TP. PKK Kabupaten Dairi, Ketua DWP Kabupaten Dairi, Camat se- Kabupaten Dairi, pimpinan OPD, Kepala Badan Pengembangan Masyarakat Dan Desa, Unsur Forkopimda Kabupaten Dairi, serta 33 Kepala Desa yang akan dilantik beserta Undangan.

Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Kepala Desa yang telah dilantik. Seperti yang diketahui pada tanggal 12 November 2019 telah dilaksanakan pemilihan Kepala Desa secara serentak di 33 Desa pada 12 Kecamatan, pelaksanaan Kepala Desa tersebut dapat berjalan dengan lancar, demokratis, aman dan kondusif.

Dan untuk kegiatan pilkades tahun 2021, lebih banyak lagi calon Kepala Desa yang akan menyelenggarakan Pilkades yaitu sebanyak 106 Desa.

“Sesuai dengan ketentuan PP No. 43 Tahun 2014, diamanatkan bahwa RPJMD Desa dalam jangka waktu selama 3 bulan harus segera ditetapkan terhitung sejak pelantikan Kepala Desa,” ujarnya.

Dikatakannya periode waktu RPJMD Desa tersebut selama 6 tahun. Sejalan dengan hal tersebut, maka perwujudan apa yang menjadi visi dan misi kepala desa pada masa jabatannya harus berjalan selaras dengan perwujudan visi misi Kabupaten Dairi.

“Visi Pemkab Dairi tahun 2019 – 2024, adalah mewujudkan Dairi Unggul yang mensejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman. Itulah visi yang perlu dibawa pada masa kepemimpinan kita, masa bhakti kita yaitu agri unggul mengenai produksi dan produktivitas komoditi pertanian yang ada di Kabupaten dairi harus dapat dipacu," tegasnya.

Dan selanjutnya juga, apapun yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah harus bersifat transparan terhadap masyarakat yang telah memilih para Kepala Desa.

"RPJMN, RPJMD, hingga RPJM Desa, harus selaras agar tujuan pembangunan Nasional dapat terwujud dengan efektif dan efisien,” ucap Bupati dalam menyampaikan arahan Presiden RI pada saat pertemuan Presiden RI bersama para Kepala Daerah, yaitu terkait dengan RPJMN tahun 2019 – 2024 dalam Musrenbang Nasional. 

(Nining S Kaloko)
×
Berita Terbaru Update